Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hindari Penipuan, Kemenag Umumkan 64 Travel Umrah Berizin di Aceh

Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad dan Komunitas Travel Umrah dan Haji Aceh (Katuha) menandatangani MoU penyelenggaraan dan pemberangkatan haji khusus

Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh merilis data terbaru penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Aceh tahun 2020 yang memiliki izin yakni 64 perusahaan, 26 kantor pusat dan 38 cabang.

“Di Aceh sebenarnya secara keseluruhan terdapat 64 travel umrah yang mendapatkan izin, 26 kantor pusat dan 28 cabang, 51 diantaranya tergabung dalam Komunitas Travel Umrah dan Haji Aceh (Katuha),” kata Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg didampingi Kabid PHU, Drs H Arijal MSi di Banda Aceh, Kamis, 24 Desember 2020.

Iqbal mengatakan, daftar perusahaan penyelenggara umrah ini perlu disampaikan ke masyarakat mengingat selama ini banyak terjadi kasus penipuan. Ia berharap dengan adanya informasi yang memadai tidak ada calon jamaah umrah Aceh yang dirugikan.

“Ini perlu kita sampaikan supaya masyarakat mengetahui mana travel yang memiliki izin dan mana yang tidak mempunyai izin,” terangnya.

Iqbal juga mengatakan hanya travel yang sudah berizin yang boleh memberangkatkan jamaah umrah.

“Kita harapkan jamaah hanya berangkat dengan travel yang sudah berizin. Kita minta travel yang tidak berizin untuk tidak memberangkatkan jamaah,” katanya.

Iqbal menegaskan, pihaknya terus mengawasi travel umrah di Aceh tersebut, dan akan memanggil mereka secara berkala untuk memberikan informasi dan pembinaan, serta sebagai langkah antisipasi terjadinya penyelewengan yang merugikan jamaah umrah.

“Kita terus melakukan pengawasan, kalau terjadi penyelewengan di lapangan, maka kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” sebut Iqbal.

Berikut daftar perusahaan travel umrah di Aceh yang sudah mendapatkan izin berdasarkan data Kanwil Kemenag Aceh.

Untuk 26 PPIU pusat antara lain:

  1. PT Mafaza Tour dan Travel
  2. PT Dian Almaaz Wisata
  3. PT Namirah Merdu Wisata
  4. PT Belangi Wisata Islami
  5. PT Ruhama Tour Travel
  6. PT Zul Nawiya Wisata
  7. PT Maulana Babul Jannah
  8. PT Alsa Panca Perkasa
  9. PT Abusiraj Semesta Qurani
  10. PT Yadara Wisata Bersama
  11. PT Tabarak Abu Zubair
  12. PT Lintas Asia Dzahab
  13. PT Sarmania Bina Utama
  14. PT Nusantara Grups Internasional
  15. PT Al Qaaf Milyasa Wisata
  16. PT Gecko Wisata
  17. PT Kaifa Wisata Qurani
  18. PT Perjalanan Ata Nanggroe
  19. PT Katana Wisata Perkasa
  20. PT Alqeblah Umra Travel
  21. PT Abu Mekkah Tour dan Travel
  22. PT Na Ban Keunira
  23. PT Dar Tauhid Haramain
  24. PT Berkah Zamzam Wisata
  25. PT Jabal Nur Wisatadan
  26. PT Luzi Ben Jawas Wisata

Sementara untuk 38 PPIU cabang yakni:

  1. PT Lintas Iskandaria
  2. PT Grand Darussalam
  3. PT Albis Nusa Wisata
  4. PT Pesona Mozaik
  5. PT Darul Iman
  6. PT Patuna Mekar Jaya
  7. PT Multazam Wisata Agung
  8. PT Multazam Wisata Agung
  9. PT Auliya Perkasa Abadi
  10. PT Sahara Rizky Holidays
  11. PT Gadeka Expressindo
  12. PT Alfalah Tour dan Travel
  13. PT Al Muchtar Tour dan Travel
  14. PT Praba Arta Buana Utama
  15. PT Alfalah Tour dan Travel
  16. PT Babul Umrah Mandiri Wisata
  17. PT Khazzanah Al-Anshary
  18. PT Zamzam Prima Persada
  19. PT Elteyba Medina Fauzana
  20. PT Alfalah Tour and Travel
  21. PT Darul Umroh Alharamain
  22. PT Ameera Mekkah Travel
  23. PT Baitussalam Mandiri
  24. PT Darul Umroh Al-Haramain
  25. PT Grand Shafa Nauli
  26. PT Multazam Wisata Agung
  27. PT Lyla Wisata Dunia
  28. PT Nida Utama Sejahtera
  29. PT Siar Haramain Internasional Wisata
  30. PT Malindo Mekkah Madinah
  31. PT Al-Hamdi Global Wisata
  32. PT Arrahman Berkah Wisata
  33. PT Bumi Nata Wisata
  34. PT Rahmadina Tour dan Travel
  35. PT Southem Of Sumatera
  36. PT Amanah Travel
  37. PT Fidya Tour dan Travel
  38. PT Ameera Mekkah Travel

Sebelumnya, Kemenag Aceh dan Komunitas Travel Umrah dan Haji Aceh (Katuha) telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan dan pemberangkatan haji khusus dan umrah pada November 2020 lalu.

Penandantangan MoU dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg dan Ketua Katuha, Teungku Mahfud Ahmad Makam disaksikan Kabid PHU serta para Kasi PHU Kemenag kabupaten/kota se-Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Tutup