Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan Aceh II, H. Ruslan M Daud (HRD), meminta Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 Miliar untuk rehab Bendung Krueng Pase di Aceh Utara.
Hal itu ia sampaikan saat pembahasan anggaran tahun 2021 bersama Dirjen Sumber Daya Air di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa 8 September 2020.
“Saya tegaskan kembali kepada Dirjen SDA bahwa penanganan kerusakaan Bendung DI Krueng Pase sudah sangat mendesak. Tidak bisa ditunda lagi,” tegas HRD.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Bendung Krueng Pase merupakan urat nadi bagi masyarakat di 9 kecamatan di dalam Kabupaten Aceh Utara.
“Ada 10 ribu hektare sawah yang mendapatkan distribusi air dari Bendung DI Krueng Pase. Puluhan ribu masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut. Apa jadinya kalau sampai masyarakat tidak bisa turun ke sawah karena tidak ada air yang diakibatkan dari robohnya Bendung Krueng Pase,” ungkap HRD.
Bupati Bireuen Periode 2012-2017 tersebut menambahkan Bendug Krueng Pase sudah pernah jebol di tahun 2006. Saat itu, masyarakat tidak bisa turun ke sawah sampai 2 kali masa tanam.
Estimasi kerugian material mencapai Rp 400 miliar selama dua kali cocok tanam. Dampaknya masyarakat kehilangan sumber pendapatan. “Nah saat itu, sempat ada perbaikan ringan. Tapi tidak ada kelanjutannya sampai sekarang, makanya kerusakannya makin parah. Seharusnya sudah ditangani secara komprehensif dari 5 tahun lalu,” sambung HRD.
Secara status, HRD melanjutkan, Bendung tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. “Makanya saya sudah ingatkan berulang kali kepada Menteri PUPR dan Dirjen SDA supaya memprioritaskan penanganan Bendung Krueng Pase tahun 2021. Secara tertulis, kita juga sudah surati beberapa kali. Secara lisan, sudah saya sampaikan dalam beberapa RDP dan saat bertemu Pak Menteri. Insya Allah ini akan ditangani di tahun 202,” harap HRD.