Banda Aceh — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Ruslan M Daud (HRD)
sukses memperjuangkan pembangunan dua Terminal Tipe A di Aceh senilai Rp 32 miliar dalam APBN Tahun Anggaran 2021.
Terminal tersebut masing-masing Terminal Tipe A Aceh Tengah senilai Rp 22 miliar dan Terminal Tipe A Kota Langsa Rp 10 miliar.
Hal itu disampaikan HRD saat melaksanakan kunjungan kerja bersama H. Irmawan, MM ke Terminal Tipe A di pusat kota Kabupaten Aceh Tengah, Minggu 18 Oktober 2020.
Kunjungan tersebut didampingi Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Aceh Kementerian Perhubungan, Iman Sukandar MT dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tengah.
“Ini kami lakukan dalam rangka pencapaian pembangunan nasional di Aceh, peran transportasi punya posisi yang penting dan strategis dalam pembangunan, maka perencanaan dan pengembangannya perlu ditata dalam satu kesatuan sistem yang terpadu.
Untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancar dan tertib maka ditempat-tempat tertentu perlu dibangun dan diselenggarakan terminal yang mampu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkap HRD yang saat ini dipercayakan sebagai Kapoksi V.
Lebih lanjut Bupati Bireuen Periode 2012-2017 ini menambahkan, terkait fungsi terminal bagi penumpang adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyamanan perpindahan dari satu kendaraan ke kendaraan lain, perlu adanya fasilitas mushalla, fasilitas informasi dan fasilitas parkir kendaraan pribadi yang representatif.
Di hadapan Bupati Aceh Tengah, HRD menambahkan penjelasannya tentang fungsi terminal bagi pemerintah, adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu lintas untuk menata lalulintas dan angkutan serta menghindari kemacetan, sumber pemungutan retribusi dan sebagai pengendali kendaraan umum.
Sementara fungsi terminal bagi pengusaha untuk memudahkan pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan.
“Untuk memaksimalkan fungsi di atas dengan baik dan terjadinya efesiensi anggaran senilai Rp 32 miliar itu dibutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah daerah. Dengan demikian negara dapat memaksimalkan pelayanan publik termasuk pengelolaan terminal ini pasca pembangunan nanti,” tutup HRD.
Sementara Bupati Aceh Tengah Shabela meminta agar desain Terminal Tipe A ini dapat mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal daerah ini.
Pada kesempatan sama, Ketua DPW PKB Aceh H. Irmawan, S.Sos MM yang juga Anggota Komisi V DPR RI mengingatkan agar desain terminal ini dapat mencerminkan Aceh sebagai wilayah syariat Islam.
Lebih penting lagi manajemen pengelolaan harus diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat pengguna terminal dapat terlayani dengan baik.
“Masalah kebersihan yang menjadi persolan utama di terminal selama ini harus dapat diselesaikan,” pinta Irmawan. (IA)