Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

ICMI Aceh Dukung Langkah Mualem Surati Presiden Terkait Tanah Blang Padang

ICMI Aceh berharap Presiden Prabowo bersikap arif dengan membatalkan status Blang Padang sebagai aset negara, dan mengembalikan pengelolaannya kepada Masjid Raya Baiturrahman.
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait status kepemilikan dan pengelolaan Tanah Blang Padang, Banda Aceh.

Dalam surat tersebut, Mualem meminta agar Presiden menetapkan kebijakan khusus agar pengelolaan Tanah Blang Padang dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mengingat sejarah dan nilai religiusnya sebagai tanah wakaf.

Saat ini, lahan tersebut masih dikuasai TNI yang berada di bawah kendali Kodam Iskandar Muda.

“Kami mendukung penuh langkah Gubernur Mualem. Jika diperlukan, ICMI Aceh siap membantu kajian ilmiah dari berbagai aspek, karena kami memiliki banyak ahli, termasuk para doktor dan profesor,” ujar Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Taqwaddin menegaskan bahwa status tanah wakaf diatur dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang berbeda dengan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria yang mengatur tanah negara.

Menurutnya, tanah wakaf termasuk dalam kategori tanah milik orang (baik individu maupun badan hukum) yang kemudian diserahkan kepada Allah SWT untuk kemaslahatan umat.

“Tanah wakaf memiliki kekhususan hukum karena berasal dari ajaran Islam yang kemudian dipositifkan menjadi hukum nasional,” jelas Taqwaddin yang juga menjabat Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Senada, Prof Dr Hasbi Amiruddin selaku Penasihat ICMI Aceh menambahkan bahwa menyalahgunakan tanah wakaf, apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, adalah perbuatan berdosa dan hasilnya haram.

“Wakaf untuk masjid adalah bentuk ibadah. Mengalihfungsikan tanah wakaf bukan hanya merugikan kemaslahatan umat, tetapi juga mengurangi pahala pewakaf,” ujar Prof Hasbi Amiruddin, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

ICMI Aceh berharap Presiden Prabowo bersikap arif dengan membatalkan status Blang Padang sebagai aset negara, dan mengembalikan pengelolaannya kepada Masjid Raya Baiturrahman.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks