Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

ICMI Aceh: Empat Pulau Kembali, Saatnya Aceh Serius Kelola Wilayah Pesisir

Taqwaddin yang juga dikenal sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor ini menilai, kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah semestinya dijadikan standar penyelesaian kebijakan antarwilayah.
Wakil Ketua ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau ke dalam wilayah Aceh mendapat sambutan hangat dari para cendekiawan.

ICMI Aceh menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bijak yang patut menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal penghargaan terhadap keadilan administratif,” ujar Dr. Taqwaddin Husin, Ketua ICMI Aceh, kepada media, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, polemik terkait empat pulau itu bukanlah persoalan konflik antarprovinsi, apalagi gesekan antartokoh.

“Tidak ada pertentangan antara warga Aceh dan Sumut. Tidak ada sentimen antara Mualem dan Bobby. Yang terjadi hanyalah kesalahan kebijakan di tingkat kementerian,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, Taqwaddin berharap Pemerintah Aceh tidak hanya berhenti pada selebrasi simbolik.

Ia mendorong lahirnya Qanun Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai payung hukum yang konkret.

“Kita perlu regulasi kuat untuk menjaga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ini saatnya Aceh serius mengelola sumber daya lautnya dengan visi jangka panjang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, qanun tersebut mungkin saja akan bersinggungan dengan UU Pemerintahan Daerah, khususnya soal pembagian kewenangan.

Namun, Aceh memiliki keistimewaan hukum yang bisa dijadikan landasan.

“Gunakan prinsip lex specialis, dan jalin kesepakatan dengan kementerian terkait. Ini seperti yang dilakukan Presiden Prabowo: menyelesaikan masalah melalui jalan mufakat yang sah secara hukum,” ujarnya.

Taqwaddin yang juga dikenal sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor ini menilai, kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah semestinya dijadikan standar penyelesaian kebijakan antarwilayah.

“Prinsip pacta sunt servanda—kesepakatan itu mengikat seperti undang-undang. Ini cara elegan yang bisa ditiru dalam banyak urusan lain,” pungkasnya.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks