Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

ICMI Aceh Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

Last updated: Jumat, 26 Juni 2020 20:03 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Orasi Rektor Uin Kecam Yahudi 20170806 120100
SHARE

Kami tegaskan jangan sampai ada peluang sekecil apapun bagi munculnya lagi ideologi komunisme dalam negara ini. Terlebih lagi di Provinsi Aceh, yang hampir semua penduduknya menganut syariat Islam

Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim, MAKetua ICMI Aceh

Banda Aceh — Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Aceh dengan tegas menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Penolakan itu diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Majelis Pengurus Wilayah ICMI Aceh yang digelar di Sekretariat ICMI Aceh di Kompleks Baperis Banda Aceh, Rabu (25/6).

Pernyataan sikap tegas menolak RUU HIP tersebut langsung disampaikan oleh Ketua ICMI Aceh, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, didampingi Dr Sofyan Gani, Sekretaris dan para pimpinan lainnya, termasuk Prof Misri Musma, Dr Bustami Usman, Dr T Safir Wijaya, Dr. Taqwaddin Husin, Jemarin, MPd, Naimah Hasan, MA Mubtansyirah MA, Lailisma, dan lainnya.

- Advertisement -

“Kami sudah mengkaji dan mendiskusikan secara seksama RUU tersebut, sehingga kami sampai pada kesimpulan menolak tegas RUU HIP. Kami bukan meminta ditunda pembahasan. Tetapi menegaskan menolak RUU tersebut,” ujar Prof Farid Wajdi, dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Ketua ICMI Aceh ini, menyatakan ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan menolak RUU HIP. Alasan-alasan tersebut antara lain.

- Advertisement -

Pertama, ICMI Aceh menolak degradasi Pancasila. Karena Pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum pedoman hidup warga bangsa Indonesia sudah final.

Dana Otsus Lebih Rp100 Triliun Habis Tapi Rakyat Aceh Masih Miskin, KPK Didesak Audit Pokir DPRA
Kepala SKPA Diminta Persiapkan Dokumen Tender APBA 2025, Jangan Tunggu Gubernur Terpilih
BWS Diminta Segera Tuntaskan Perbaikan Bendungan Karet Lambaro
Sudah 4 Jamaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci

“Eksistensinya merupakan sesuatu yang sakral dan transendental pada arah filosofis bangsa. Sehingga upaya mengatur Ideologi Pancasila dalam bentuk undang-undang kami anggap sebagai gerakan merendahkan posisi Pancasila sebagai ideologi negara,” kata mantan Rektor UIN Ar-Raniry ini.

- Advertisement -

Kedua, ICMI Aceh menolak upaya memeras Pancasila menjadi Trisila. Bagi ICMI Aceh, eksistensi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang mengayomi keempat sila lainnya adalah sesuatu yang sudah final dan berkelanjutan. Tidak perlu diperas-peras lagi. Apalagi jika diimplisitkan bahwa seakan-akan perikemanusiaan dan peradaban kebudayaan merupakan dasar bagi Ketuhanan Yang Esa.

“Kami tegaskan jangan sampai ada peluang sekecil apapun bagi munculnya lagi ideologi komunisme dalam negara ini. Terlebih lagi di Provinsi Aceh, yang hampir semua penduduknya menganut syariat Islam,” tegasnya.

Selain itu, Ketua ICMI Aceh mengemukakan alasan Ketiga menolak RUU HIP. “Kami juga menolak RUU tersebut yang memberi peluang intervensi kepada Presiden sebagai pembina Haluan Ideologi Pancasila. Bagi kami klausul ini sesuatu yang sangat pragmatis dan sarat kepentingan politis,” pungkas Prof Farid Wajdi. (IA)

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan sambutan usai melantik Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (25/6). Nova Janji Tuntaskan RS Regional dan Atasi Banjir di Aceh Selatan
Next Article Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani membagikan nasi kotak untuk abang becak, tukang parkir dan penjual sirih di sekitar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Dirlantas: Sedekah Seribu Rupiah Perhari Untuk ‘Kue’ di Surga

You May also Like

Aceh

Lintas Gayo Lues – Aceh Timur Tertimbun Longsor, Polres Gayo Lues Buat Jalan Alternatif

Jumat, 14 Mei 2021
Aceh

Mantan Gubernur Aceh Meninggal Terpapar Corona, Ini Imbauan Satgas Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021
Aceh

BNNP Aceh Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba

Rabu, 20 Oktober 2021
Aceh

Keberhasilan Pencegahan Korupsi di Aceh Masih Di Bawah Nasional

Senin, 27 April 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?