Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Illiza Kembali Beraksi Tengah Malam Robohkan Baliho Ilegal di Banda Aceh

"Ini kita lakukan demi kota kita, demi keindahan dan tentunya demi kenyamanan warga,” harap Illiza.
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Banda Aceh, Senin malam (26/5). (Foto: For Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Kota Banda Aceh, Senin malam (26/5/2025).

Walau tampak kelelahan di raut wajah orang nomor satu di Kota Banda Aceh tersebut, namun ia tetap bersemangat untuk terus menertibkan ‘besi-besi tua’ yang tak berizin dan merusak estetika kota.

Wali Kota Illiza tiba di Simpang Mesra sekitar pukul 23.00 WIB, turut ikut dalam rombongan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab, Pj Sekda Jalaluddin, para Asisten serta sejumlah kepala OPD terkait.

Di sana ia menyaksikan pembongkaran tiang reklame yang melibatkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP/WH, PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan unsur kepolisian.

Wali Kota menegaskan akan terus berkomitmen dalam hal menertibkan sejumlah tiang baliho/rekame yang tak berizin dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Pemko tidak akan mentolerir bagi pengusaha yang melanggar, jika tidak ada izin tetap akan kita bongkar, dan memang ini tidak mudah tapi insya Allah kita akan terus berkomitmen menuntaskannya,” ungkap Illiza.

Illiza juga berharap kepada semua pengusaha baliho untuk tetap taat kepada aturan yang berlaku demi ketertiban kota dan kenyamanan kita semua.

“Ini kita lakukan demi kota kita, demi keindahan dan tentunya demi kenyamanan warga,” harap Illiza.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks