Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

IMADA Desak Pemerintah Aceh Kembalikan Status Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya

PB IMADA juga berencana membentuk tim advokasi mahasiswa dan jaringan intelektual muda Aceh untuk mengawal setiap proses kebijakan dan peradilan yang berkaitan dengan status tanah tersebut.
Lapangan Blang Padang Banda Aceh yang merupakan tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman dikuasai TNI-AD Cq Kodam Iskandar. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah Aceh (PB IMADA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang kepada fungsi asalnya sebagai aset milik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Ketua Umum PB IMADA, Rozy Munawir, menegaskan bahwa tanah wakaf adalah amanah umat yang harus dijaga, dilindungi, dan dimanfaatkan sesuai dengan niat pewakaf.

“Tanah wakaf bukan sekadar aset biasa. Ia adalah titipan untuk kepentingan publik yang dilindungi oleh hukum agama dan negara. Upaya pengembalian status tanah wakaf Blang Padang adalah langkah strategis demi menegakkan keadilan sosial dan marwah syariat Islam di Tanah Rencong,” ujar Rozy dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (23/6/2025).

PB IMADA memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh untuk menempuh jalur hukum dan administrasi guna memulihkan status Blang Padang sebagai tanah wakaf.

Menurut Rozy, ini merupakan bagian dari perjuangan menjaga warisan keagamaan dan identitas keacehan.

Selain itu, PB IMADA mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk ulama, akademisi, lembaga wakaf, dan masyarakat sipil—untuk bersama-sama mengawal isu ini secara arif dan konstruktif.

“Persatuan dan kepedulian kolektif sangat dibutuhkan agar proses pengembalian status tanah wakaf Blang Padang berjalan lancar, legal, dan mendapat legitimasi moral dari rakyat Aceh,” tambahnya.

PB IMADA juga berencana membentuk tim advokasi mahasiswa dan jaringan intelektual muda Aceh untuk mengawal setiap proses kebijakan dan peradilan yang berkaitan dengan status tanah tersebut.

“Jangan sampai ada lagi pengalihan fungsi, penguasaan ilegal, atau eksploitasi aset umat untuk kepentingan segelintir kelompok. Kami akan berdiri di garis terdepan untuk membela hak-hak umat,” tegas Rozy Munawir.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Bea Cukai Banda Aceh menggelarOperasi Gurita dalam memberantas peredaran rokok ilegal
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun menghadiri pembukaan Rakerda Iwapi Aceh 2025 di Hermes Palace Hotel, Rabu (30/7)
Nurmahni Harahap SPd MPd, Koordinator Riset MTsN 1 Model Banda Aceh, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Pimpinan Pusat PGMI. (Foto: Ist)
Kelompok wisata BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menjadi sorotan publik usai diketahui membeli tanah milik mantan Pj dengan harga dua kali lipat NJOP. (Foto: Ilustrasi)
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
Menag Nasaruddin Umar bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di Kantor Kementerian Agama Selasa (29/7)
Pelantikan pengurus DPD BKPRMI Aceh Timur masa bakti 2025–2029, Selasa (29/7), di aula Pendopo Bupati Aceh Timur.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono
Polres Gayo Lues bersama tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 501 kg yang ditemukan di semak-semak pinggir sungai Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. (Foto: Dok. Polres Gayo Lues)
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, melantik 5 pejabat eselon III Pemkab Aceh Utara pada Selasa (29/7).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendukung pelaku UMK semakin maju dan naik kelas lebih cepat melalui Program Pertamina UMK Academy 2025. (Foto: Ist)
USK meluncurkan capaian peringkat THE Impact Rankings 2025 dan QS WUR 2026. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi narasumber di Forum Diskusi Aktual bertajuk Waste to Energy yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri, Selasa, 29 Juli 2025 di Jakarta.
Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup