Indra Milwady Jadi Dewas RSUD Meuraxa dan Kontroversi Hilangnya Barang Bukti Dugaan Politik Uang Illiza-Afdhal
DKPP Mulai Bertindak
Pada Kamis, 17 Juli 2025, DKPP yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah resmi memulai sidang pemeriksaan terhadap Panwaslih Banda Aceh.
Laporan yang masuk menuduh Panwaslih telah melanggar prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme sebagai lembaga pengawas pemilu.
“Panwaslih Banda Aceh diduga tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan malah terkesan melindungi peserta pemilu tertentu. Ini mencederai semangat demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang adil,” ujar Yulindawati, perwakilan pelapor dalam persidangan DKPP.
Yulindawati mengaku telah menyampaikan laporan kepada para teradu. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti dengan tegas. Laporan itu terkait salah satu Tim Kampanye dari Illiza – Afdhal, paslon nomor urut 01 Pilkada Kota Banda Aceh 2024, yang kedapatan melakukan politik uang di Ruang VIP warung kopi Dek Gus dan di belakang warung kopi Dek Gus.
“Di depan kantor Panwaslih dan kemudian yang tersebar di jalan, berbunyi bahwa siapa saja melihat, mendengar dan menyaksikan langsung pelanggaran pemilu money politic, untuk segera dilaporkan, tetapi ketika ada bukti kenapa tidak dilanjuti,” ujar Yulindawati.
Hingga kini, proses di DKPP masih berlangsung. Belum ada putusan resmi, namun pengamat politik dan pegiat antikorupsi di Aceh mendesak agar penyelidikan diperluas termasuk terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan wewenang serta penghilangan barang bukti.
Reputasi dan Akuntabilitas Dipertaruhkan
Kasus ini menjadi pukulan besar bagi kredibilitas Indra Milwady, yang sebelumnya dikenal cukup aktif dalam isu pemilu dan demokrasi di Aceh.
Dua peristiwa besar yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan—pengangkatan sebagai Dewas RSUD Meuraxa dengan gaji tinggi dan dugaan kelalaian/penyimpangan dalam penanganan kasus politik uang—menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik.
Sejumlah tokoh sipil dan aktivis di Banda Aceh kini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap komposisi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa, serta mendorong keterlibatan lembaga hukum dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam kasus OTT politik uang tersebut.