Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes menyampaikan paparan dan sosialisasi Aceh Tanggap Covid-19 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/7).
* Sudah 2 Jenazah Covid-19 Diambil Paksa Pihak Keluarga
Banda Aceh — Informasi terkait bahaya Coronavirus Disease (Covid-19) hingga saat ini masih simpang siur di tengah masyarakat Aceh.
Hal tersebut pula yang menyebabkan masyarakat di provinsi itu masih banyak menyepelekan penerapan protokol kesehatan.
Bahkan, sampai juga terjadi penjemputan dan pengambilan secara paksa jenazah pasien terinfeksi Covid -19 untuk dibawa pulang dan dimakamkan oleh pihak keluarga secara normal.
Hingga saat ini sudah ada dua jenazah pasien Corona yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, justru diambil dan dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarganya di Aceh Besar untuk di-fardhu kifayah-kan tanpa mengikuti protokol kesehatan pemulasaran jenazah Covid-19.
Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah meminta seluruh pihak, tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, alim ulama, para ahli kesehatan sampai keuchik gampong (kepala desa) perlu memberikan informasi yang lengkap tentang bahaya Covid-19 kepada seluruh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Taqwallah, dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar, di Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (18/7). Pertemuan digelar guna menyamakan pemahaman bersama terkait pencegahan Covid-19 di Aceh.
Rapat diikuti Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, unsur Forkopimda Banda Aceh, Sekda Aceh Besar, Iskandar, unsur Forkopimda Aceh Besar, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), unsur dokter ahli, alim ulama, camat dan perwakilan keuchik.
Menurut Taqwallah, setiap jabatan dan posisi memiliki kewenangan dan kemampuan yang berbeda. Ia meminta agar kewenangan tersebut digunakan untuk melindungi masyarakat dari dampak virus Corona.