Banda Aceh, Infoaceh.net — Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjauhi pengaruh negatif di era digital (Medsos), Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Niko Fahrizal menginstruksikan ke seluruh jajaran melaksanakan sidak terhadap telepon seluler milik seluruh prajurit TNI.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemerintah serta arahan langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang secara tegas menyatakan bahwa lingkungan Tentara Nasional Indonesia harus bersih dari segala bentuk pelanggaran judi online.
Sidak HP personel ini dilaksanakan serentak di satuan-satuan jajaran Kodam IM sebagai bentuk nyata terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan pelaku Judi Online.
“Perintah ini bukan hanya respons sesaat, ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk menjaga dari perilaku Prajurit TNI yang menyimpang serta merusak citra dan kehormatan TNI,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal, Sabtu (
“Judi Online merupakan bentuk ancaman non fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit. Judi online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di lingkungan TNI,” tambahnya.
Pangdam IM menuturkan bahwa kegiatan Sidak ini adalah salah satu bentuk ketaatan terhadap perintah dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Satuan yang nantinya kedapatan memiliki personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan militer yang berlaku.