Banda Aceh — Setelah melakukan investigasi lapangan ke lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Gampong Pande, Ombudsman RI Perwakilan Aceh membeberkan hasil temuannya.
Investigasi tersebut dilakukan langsung ke lokasi IPAL di dalam bekas kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gampong Pande, Banda Aceh pada Jum’at (26/3).
Dalam investigasi kali ini Ombudsman juga melibatkan Nab Bahany selaku pemerhati sejarah dari komunitas Masyarakat Peduli Sejarah (MAPESA) Aceh.
“Investigasi lapangan kemarin kita juga libatkan komunitas Mapesa, yaitu Pak Nab Bahany” ucap Dr Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Sabtu (27/3).
“Berdasarkan amatan kami, benar bahwa di lokasi pembangunan IPAL tersebut terdapat makam kuno sejumlah 6 pusara atau kuburan,” tambah Taqwaddin.
Menurut informasi dari petugas pengamanan lokasi tersebut, bahwa enam kuburan tersebut ditemukan saat dilakukan pengerukan beberapa tahun lalu.
Pihak Ombudsman sendiri nantinya akan duduk bersama dengan para pihak terkait hasil temuannya.
Berdasarkan penjelasan Kepala Ombudsman RI Aceh, saat ini di lapangan sudah ada empat kolam penampungan limbah yang hampir rampung dikerjakan. Kemudian makam kuno tersebut didapatkan pada penggalian kolam ke lima.
Selain itu, tambah Taqwaddin, ada beberapa bangunan lain yang sudah siap dan pagar lokasi IPAL yang sudah selesai dikerjakan.
“Tindaklanjut dari kunjungan lapangan ini, kami nanti akan memeriksa grand desain (DED) IPAL dari pihak Kementerian PUPR dan meminta keterangan dari Pemko Banda Aceh, serta keterangan dari para ahli.
Kami akan melakukan rapat koordinasi, kemudian akan membuat kesimpulan dan saran koreksi,” kata Taqwaddin.
“Kita akan mencari solusi bersama nantinya. Karena dari satu sisi IPAL ini merupakan kebutuhan masyarakat, namun di sisi lain lokasinya berada di tempat makam kuno yang penuh sejarah,” ujar Taqwaddin.
Tokoh budaya dan sejarah Aceh yang mendampingi Tim Ombudsman, Nab Bahany menyebutkan bahwa makam tersebut diperkirakan sekitar abad ke XIV.
“Dari bentuk nisannya, saya perkirakan ini merupakan peninggalan abad ke XIV. Namun belum dapat kita pastikan apakah makam ini milik para bangsawan atau yang lainnya” ucap Nab Bahany di lokasi tersebut. (IA)