INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Ini Penjelasan Pemerintah Aceh Soal 4 Pulau di Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut

Last updated: Minggu, 22 Mei 2022 17:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tim Pemerintah Aceh bersama perwakilan Pemkab Aceh Singkil, Pangkalan PSDKP Lampulo, anggota Polair, saat berada di prasasti yang dibangun oleh Pemerintah Aceh tahun 2012 di sebuah pulau di Kabupaten Aceh Singkil
Tim Pemerintah Aceh bersama perwakilan Pemkab Aceh Singkil, Pangkalan PSDKP Lampulo, anggota Polair, saat berada di prasasti yang dibangun oleh Pemerintah Aceh tahun 2012 di sebuah pulau di Kabupaten Aceh Singkil
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memberikan penjelasan terkait sejumlah berita yang beredar, yang menyebutkan empat pulau milik Aceh saat ini diklaim masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Penjelasan disampaikan Kepala DKP Aceh Aliman, selaku salah satu dinas teknis yang terkait dengan pengelolaan pulau-pulau kecil di Aceh.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Keempat pulau yang diklaim oleh Sumut yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Ke empat pulau itu berada di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.

- ADVERTISEMENT -

Dalam penjelasannya pada Ahad (22/5/2022), Aliman menyebutkan, Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut.

Menurut Aliman, sejumlah upaya telah dilakukan Gubernur Aceh selama ini terkait pulau tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Di antaranya, Gubernur telah beberapa kali menyurati Mendagri agar memfasilitasi keberadaan pulau yang sebenarnya berada dalam administrasi wilayah Aceh itu.

Setiap pertemuan tim Pemerintah Aceh dengan pihak Kemendagri juga disebut selalu menyampaikan fakta/bukti fisik dan administrasi.

Bahkan, lanjut Aliman, saat ini pun Gubernur Aceh telah menyampaikan surat keberatan kepada Mendagri langsung agar pulau itu tetap berada di wilayah administrasi Aceh.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Lebih lanjut, Gubernur Nova juga disebut telah menyatakan akan tetap memperjuangkan agar pulau tersebut tetap menjadi wilayah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Upaya-upaya yang telah dilakukan Gubernur Aceh khusus untuk mempertahankan 4 pulau dimaksud, setidaknya telah menyurati Mendagri sebanyak enam kali sejak 21 Des 2018 hingga 22 April 2022. Terakhir Surat Gubernur Aceh no.125.1/6371 tgl 22 April 2022 tentang permohonan keberatan atas kepmendagri 050-145 tahun 2022,” sebut Aliman.

Terkait hal itu, Aliman mengatakan Pemerintah Aceh akan melalukan upaya semaksimal mungkin agar Kepmendagri tersebut dapat segera direvisi, sehingga ke empat pulau itu bisa kembali menjadi wilayah administrasi Aceh.

Aliman juga merincikan, DKP Aceh selaku salah satu dinas teknis yang terkait dengan pengelolaan pulau-pulau kecil, telah turun ke lapangan untuk melihat secara langsung keberadaan 4 pulau dimaksud pada Kamis-Jumat (19-20/5/2022).

12Next Page
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh yang membidangi Hukum M Nasir Djamil Nasir Djamil: Rencong Kiri-Kanan, Pulau Bisa Hilang
Next Article Lifter Indonesia Muhammad Zul Ilmi asal Aceh meraih medali emas nomor 89 kilogram angkat berat SEA Games 2021 Vietnam di Hanoi Sports Training Centre, Hanoi, Vietnam, Ahad (22/5/2022). Antara/Aditya Pradana Putra Atlet Aceh Rebut Emas Untuk Indonesia di SEA Games Vietnam

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?