Kunjungan itu dilakukan guna mengidentifikasi kemungkinan kegiatan-kegiatan yang bisa dan perlu dilakukan di pulau tersebut guna mempertegas keberadaan identitas Aceh di pulau-pulau itu.
Aliman menyebut, saat ini telah ada patok yang telah dibangun oleh pemerintah Aceh di pulau tersebut pada tahun 2012.
Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang yang merupakan pulau terluar dari keempat pulau tersebut.
”Ini membuktikan bahwa secara de facto Aceh “menguasai” pulau itu. Bahkan Tim Pemerintah Aceh juga sudah bertemu dengan salah satu ahli waris pulau tersebut yang berada di Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan untuk membicarakan tentang pengelolaan pulau itu dan kita akan bekerja sama dengan ahli waris untuk menempatkan orang Aceh yang ber-KTP Aceh di pulau tersebut,” kata Aliman. (IA)