Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp300 Juta di Gampong Lueng Bata
Banda Aceh, Infoaceh.net — Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audit khusus terhadap salah seorang keuchik di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, yang sebelumnya dilaporkan oleh warga ke Polresta Banda Aceh atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dalam kurun waktu 2022 – 2024.
Dalam audit tersebut, Inspektorat menemukan adanya kelebihan bayar yang mencapai sekitar Rp300 juta.
Namun, uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak terlapor ke kas gampong.
“Kalau dari Inspektorat, temuan sekitar Rp300-an juta. Itu sudah disetor kembali semuanya ke kas gampong,” ujar Ritasari kepada wartawan pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Ia menegaskan setiap temuan berupa kelebihan pembayaran atau penggunaan anggaran yang bersifat material di tingkat desa, wajib dikembalikan ke kas gampong.
Dalam kasus ini, bukti penyetoran dana tersebut juga telah diserahkan ke Inspektorat oleh pihak terlapor.
Menurut Rita, kasus dugaan penyimpangan dana desa ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat ke Polresta Banda Aceh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta Wali Kota Banda Aceh untuk menugaskan Inspektorat melakukan audit khusus.
Dari hasil audit, Inspektorat menemukan sejumlah item pengeluaran yang mengalami kelebihan bayar, terutama pada pos anggaran ketahanan pangan, honorarium aparatur gampong, guru honor, hingga belanja fisik desa.
“Kalau yang lebih mendominasi itu ya ketahanan pangan, (seperti pengadaan) sapi kalau kemarin,” ungkap Rita.
Meskipun Inspektorat menemukan indikasi kelebihan bayar, ia menegaskan bahwa untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara adalah kewenangan aparat penegak hukum (APH).
Inspektorat, kata dia, hanya bertugas menyampaikan hasil audit administratif sebagai dasar evaluasi lebih lanjut.
“Penanganan kerugian negara itu ranahnya APH. Kita hanya menyampaikan kelebihan pembayaran berdasarkan audit internal, dan hasil itu kita serahkan kembali ke Polresta Banda Aceh,” jelasnya.