Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp300 Juta di Gampong Lueng Bata
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audit khusus terhadap salah seorang keuchik di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, yang sebelumnya dilaporkan oleh warga ke Polresta Banda Aceh atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dalam kurun waktu 2022 - 2024.
Saat ditanya mengenai kapan hasil audit tersebut secara resmi disampaikan ke pihak kepolisian, Rita mengatakan masih akan memastikan kembali jadwal penyerahannya. “Itu saya telusuri dulu ya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan terhadap sang keuchik sebelumnya disampaikan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Perwakilan Pemuda dan Masyarakat Peduli Gampong.
Mereka melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 ke Polresta Banda Aceh pada 9 Oktober 2024 lalu.
Kasus ini kini terus bergulir dan menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian, sementara Inspektorat telah menyelesaikan tugas audit administratifnya dan menunggu koordinasi selanjutnya dengan aparat penegak hukum.
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup