Intel TNI di Gayo Lues Gagalkan Transaksi 100 Kg Ganja, Pelaku Lompat ke Jurang
GAYO LUES — Empat anggota intel TNI Kodim 0113/Gayo Lues berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Adapun identitas tersangka yang ditangkap yaitu MS (24), sorang mahasiswa, alamat Dusun Lubuk Siur Desa. Tertinggi Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues.
Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, Jum’at (15/12) mengatakan, pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 17.00 Wib, Anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus melaksanakan monitor Wilayah ke Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues.
Pada saat berhenti di SD Negeri Agusen mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat, akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja kering di desa tersebut.
Empat Anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus yang dipimpin Serma Suhendra Izas melaksanakan patroli ke wilayah yang disinyalir akan dilakukan transaksi atau jual beli narkoba jenis ganja kering.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus melihat salah satu orang yang mencurigakan, kemudian Anggota Unit Intel langsung melaksanakan penangkapan terhadap salah satu tersangka, selanjutnya melakukan mengamankan tersangka.
“Saat melaksanakan penangkapan dan dimintai keterangan tersangka lainnya melarikan diri dengan melompat ke dalam jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter,” ujar Dandim, Jum’at (15/12).
Barang bukti yang diamankan sebanyak 100 bal ganja kering yang dibalut lakban kuning dengan berat sekitar 100 Kg.
“Saat ini tersangka dan barang bukti jenis ganja kering sudah diserahkan ke pihak yang berwajib Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Dandim.
Adapun barang bukti lain yang diamankan dari tersangka berupa, satu buah Handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda penduduk (KTP), uang berjumlah Rp 215.000 dan ATM BSI.
Selanjutnya Unit intel Kodim 0113/Galus berkoordinasi dengan Polres Gayo Lues untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka ke pihak yang berwajib. (IA)