ACEH TAMIANG — Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah mengingatkan petugas di perbatasan Provinsi Aceh – Sumatera Utara (Sumut) agar jangan sesekali mempersulit masyarakat yang lewat terutama masyarakat Aceh yang akan ke Medan.
Namun, dengan catatan tetap harus menunjukan surat swab antigen.
“Lakukan pemeriksaan dengan cara humanis, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah saat meninjau pos penyekatan perbatasan Aceh Tamiang – Sumut, Kamis (19/5).
Ditegaskannya, meskipun penyekatan di setiap perbatasan Provinsi Aceh – Sumut mulai dibuka, namun petugas di perbatasan tetap akan melakukan pemeriksaan surat swab antigen setiap kendaran beserta penumpangnya yang akan memasuki wilayah Aceh.
Dalam kesempatan itu Marzuki menjelaskan, sesuai dengan aturan Satgas Covid-19 Pusat, maka masyarakat yang akan bepergian agar lebih dahulu melengkapi dokumen kesehatan berupa hasil negatif tes PCR/rapid test antigen atau hasil negatif genose C-19.
Hal tersebut juga sesuai dengan komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada untuk menjaga Aceh tetap terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Harus disiapkan dulu sebelum berangkat dokumen kesehatannya. Nanti setiap ada pemeriksaan di pos penyekatan tinggal tunjukkan kepada petugas,” ucapnya.
“Itu juga merupakan komitmen Kapolda dalam menyelamatkan masyarakat Aceh dari Covid-19,” ucap Marzuki lagi.
Selain itu, lanjutnya, dalam menjalankan tugasnya, petugas juga harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Tetap jaga kesehatan, jangan lengah, dan tetap utamakan keselamatan,” pungkas Pamen Polri berdarah Aceh tersebut. (IA)