BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati meresmikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Ratu Safiatuddin (TARASA) Lampriek Banda Aceh, Ahad (3/7/2022).
Peresmian RBRA TARASA ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Aceh, pusat bermain anak yang memenuhi standardisasi dan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan tersebut, tampak dihadiri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zaenoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah SpA dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.
Selain itu juga ikut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan PLT Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Tampak juga hadir dalam acara itu, Bupati Aceh Selatan beserta Ketua TP PKK Aceh Selatan, Ketua PKK Aceh Timur, dan Ketua PKK Gayo Lues.
Dalam sambutannya, Dyah menyampaikan kehadiran RBRA TARASA, merupakan salah satu pemenuhan hak bagi setiap anak di Aceh, seperti yang termaktub di dalam Pasal 31 Konvensi Hak Anak Tahun 1989 di Kota New York, Amerika Serikat, yang menegaskan bahwa, Negara mengakui hak anak untuk beristirahat dan bersantai, untuk bermain dan turut serta dalam kegiatan rekreasi yang sesuai dengan usia anak, dan untuk berpartipasi secara bebas dalam kehidupan budaya dan seni.
Karena itu, kehadiran RBRA menjadi hal penting demi mewujudkan hak bermain anak, karena dapat memberikan kesempatan pada perkembangan kreativitas, imajinasi, dan kepercayaan diri anak, hal itu juga berpengaruh pada perkembangan kognitif, motorik, sosial, dan emosional mereka melalui sarana yang terintergrasi tersebut.
Dyah menjelaskan, RBRA adalah ruang atau wadah bagi anak, yang akan mengakomodir setiap kegiatan bermain mereka, dengan jaminan keamanan, nyaman, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan hal-hal diskriminatif yang dapat membahayakan anak.