Selain itu, RBRA juga dibuat untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik secara fisik, spiritual, kecerdasan intelektual, sosial budaya, serta bahasa dan komunikasi.
Karena itu, PKK Aceh selaku lembaga yang berkutat pada permasalahan hak-hak anak, bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas DP3A, Dinas Perkim Aceh, dan berkolaborasi dengan lintas sektor melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) membangun RBRA percontohan Provinsi Aceh dengan konsep “Laboratorium Bermain”.
“Diharapkan akan menjadi laboratorium RBRA, ke depannya kita juga berharap, langkah ini dapat diikuti oleh setiap kabupaten kota di Aceh, RBRA ini nanti akan hadir di setiap gampong di Aceh” katanya.
Istri dari orang nomor satu di Aceh itu mengungkapkan, upaya yang dilakukan ini merupakan bagian dari tujuan mewujudkan komitmen Pemerintah Aceh melalui CSR, guna mendukung Aceh menuju Provinsi Layak Anak yang dengan standardisasi dan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana di ruang bermain yang ramah anak, yang memenuhi standar RBRA.
Maka itu, Dyah berharapan kehadiran RBRA dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar dan masyarakat Banda Aceh, yakni dijadikan sebagai ruang bermain sekaligus belajar yang ramah bagi anak, karena “Bermain Ya Belajar”.
“RBRA ini adalah tempat bermain terintegrasi, yang memberikan dampak baik bagi pengetahuan dasar anak, seperti terkait bercocok tanam membuat anak berpikir kritis dan tentu harapannya anak kita bisa menjadi petani milenial yang mampu mengembangkan pertanian modern. Serta menjadi wadah untuk memotivasi anak kita menjadi pemimpin masa depan,” pungkasnya.
Dyah, atas nama PKK Aceh, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua stakeholder dalam penyelenggaraan RBRA TARASA ini. Semoga sarana ini akan dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (IA)