Banda Aceh, Infoaceh.net –
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam beberapa bulan terakhir melakukan pencopotan sejumlah pejabat setingkat eselon II atau kepala dinas.
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs Isa Alima menilai kebijakan tersebut merupakan kewenangan penuh Gubernur Mualem, sehingga tentu memiliki alasan dan pertimbangan tersendiri.
Namun, ia menekankan bahwa jabatan yang kosong akibat pencopotan harus segera diisi oleh orang-orang yang kredibel dan memiliki kompetensi.
“Pencopotan dan pengangkatan pejabat setingkat eselon II adalah hak prerogatif Gubernur. Namun untuk memastikan jalannya pemerintahan yang baik serta agar visi dan misi masa kampanye dapat terealisasi, maka posisi tersebut perlu diisi oleh pejabat yang benar-benar layak dan berintegritas,” ujar Isa Alima, Jum’at (5/9/2025).
Ia berharap Gubernur Mualem segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang ada, apakah masih layak dipertahankan atau perlu diganti.
Jika memang ada yang tidak sesuai, sebaiknya segera dilakukan seleksi untuk memilih pengganti yang tepat.
“Hal ini penting agar jalannya pemerintahan berjalan baik, dan APBA dapat dipastikan terealisasi dengan cepat, tepat sasaran, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Isa Alima menegaskan seluruh kebijakan tersebut tetap berada dalam hak prerogatif gubernur.
“Semoga langkah-langkah strategis yang diambil Mualem semakin memperkuat wibawa Pemerintah Aceh di mata masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Aceh dicopot dan mengundurkan diri selama kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Mualem belum menunjukkan pejabat definitif untuk menggantikan mereka.
Dua pejabat pertama yang dicopot Mualem adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Muhammad Iswanto dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh Teuku Zaufi. Kabar pencopotan keduanya beredar pada Rabu (19/6).
Pemerintah Aceh tidak memberikan keterangan terkait pencopotan itu. Namun Iswanto membenarkan dirinya dibebastugaskan dari DPMPTSP.
“Iya, saya telah menerima SK tentang itu. Saya memandang ini sebagai bagian dari proses biasa dalam pembinaan karir ASN, yang dilakukan secara matang dan menyeluruh oleh pimpinan,” kata Iswanto.
Pasca pencopotan itu, Mualem menunjuk Rahmadhani sebagai Plt Kepala DPMPTSP dan Said Mardhatillah Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.
Pada akhir Juni lalu, Mualem juga mencopot Jamaluddin dari jabatan Kepala Inspektorat Aceh. Mualem menunjuk Abdullah sebagai Plh Inspektur Aceh.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dr Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah memilih mengundurkan diri. Keduanya mundur Senin (25/8).
Munawar mundur jabatannya karena memilih karir menjadi fungsional dokter ahli madya. Sementara dr. Isra Firmansyah mundur karena akan melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUDZA.
Sepekan setelah keduanya mundur, Mualem dikabarkan mencopot sejumlah pejabat eselon II.
Salah satu pejabat yang dicopot adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh Mohd Tanwier. Dia dinonaktifkan terhitung Rabu (3/9).
Tanwier menjabat sebagai Kadisperindag Aceh sejak Juni 2020 lalu. Belum diperoleh informasi penjabat yang ditunjuk menggantikan Tanwier.
Berikutnya yang dicopot adalah Staf Ahli Gubernur Aceh Alhudri, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Amirullah dan Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Usamah El-Madny.



