Banda Aceh — Pemerintah Aceh baru saja membuka seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam seleksi tersebut, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpilih akan mengisi belasan jabatan kepala dinas (kadis) yang sempat kosong akibat dicopotnya sejumlah kadis di SKPA beberapa waktu lalu.
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman ST M.Kes mengkritik kebijakan Pemerintah Aceh yang baru saja mengumumkan akan melakukan seleksi berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Nomor: Peng/Pansel/01/I/2021 yang dikeluarkan Kamis, 28 Januari 2021.
Pengumuman seleksi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Taqwallah.
Dalam surat pengumuman tersebut terdapat 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II yang lowong untuk diisi oleh para PNS yang memenuhi syarat.
Ke 15 jabatan tersebut adalah Kadis Pertanian dan Perkebunan, Kadis Perkim, Kadis Pengairan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Direktur RSUDZA, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Karo Administrasi Pembangunan, Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Direktur RSIA, Wadir Pengembangan SDM RSUDZA, Wadir Penunjang RSUDZA serta Wadir Administrasi dan Umum RSUDZA.
“Seleksi ini menunjukkan Pemerintah Aceh yag tidak peka dan sensitif terhadap keadaan masyarakat yang sedang terpuruk akibat krisis ekonomi dan krisis kesehatan yang melanda seluruh Indonesia,” ujar Dr. Nasrul Zaman dalam keterangannya, Kamis (28/1) malam.
Padahal masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah hanya tinggal 1,5 tahun lagi sehingga tidak efektif dan berdaya guna jika diseleksi saat ini, yang tentunya membutuhkan waktu dan setelah menjabat nantinya pun butuh waktu lagi untuk penyesuaian.
Nasrul Zaman menyarankan sebaiknya Gubernur Nova untuk lebih memilih dari hasil seleksi pejabat sebelumnya yang dilakukan pada tahun 2018 lalu, yang lulus tiga besar saat itu dan belum terpakai sampai saat ini. Stau cukup menggunakan rapid assesment yang cepat dan akurat.
“Saya khawatir seleksi ini hanyalah bagian syahwat kekuasaan untuk menunjukkan kewenangan seorang gubernur,” ungkapnya.
Padahal, sebenarnya Gubernur Nova jauh lebih baik dan penting membaca Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) dan melihat apa yang sudah dicapai dan mana yang belum dicapai karena semua itu adalah janji janji politik pada rakyat masa kampanye Pilkada 2017 lalu.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh melalui tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Aceh pada 2018, telah mengumumkan nama-nama pejabat eselon II yang lulus tiga besar hasil seleksi fit and proper test. Pengumuman itu diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2018
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Tim Pansel saat itu, T Setia Budi, berikut Wakil Ketua, Prof Dr Jasman J Ma’ruf MBA, Sekretaris, Syafruddin Z SH MH, dan anggota, Dr Qismullah Yusuf MSc, Makmur Ibrahim SH MHum, dan Marwan Sufi SH.
Pengumuman itu bernomor PENG/PANSELI 002 12018, tentang hasil seleksi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.
Disebutkan, berdasarkan berita acara nomor BA/PANSEL/002/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang penetapan hasil seleksi administrasi dan berita acara BAI PANSEL/001 Ill/2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang hasip penilaian seleski tertulis (ain-basket), seleksi Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara terhadap calon peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.
Maka panitia seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Aceh mengumumkan nama tiga (besar) calon JPT Pratama.
Nama-nama yang diumumkan itu, adalah nama pejabat yang masuk tiga besar setiap SKPA di jajaran Pemerintah Aceh.
Ada ratusan pejabat kala itu yang lulus tiga besar di 64 SKPA yang diumumkan dalam pengumuman tersebut. Sebagian besar diantaranya belum terpakai untuk duduk di jabatan eselon II Pemerintah Aceh. (IA)