Bireuen, Infoaceh.net — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Korps Adhyaksa.
Salah satu yang terdampak adalah rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen.
Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Munawal Hadi, SH MH resmi dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Sumatera Utara, menggantikan pejabat lama Irfan Hergianto, SH MH.
Posisinya di Bireuen kini digantikan oleh Yarnes SH MH, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan penyegaran organisasi Kejaksaan RI yang diumumkan melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Hendro Dewanto SH berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 1452/10 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural PNS Kejaksaan RI
Dalam surat keputusan itu, sejumlah pejabat tinggi turut mengalami pergantian, mulai dari Asisten Pengawasan, Asisten Perdata dan TUN, hingga para Kajari di berbagai kabupaten/kota.
Jejak Kinerja Munawal Hadi di Bireuen
Munawal Hadi menjabat sebagai Kajari Bireuen sejak 11 Februari 2022, menggantikan Mohamad Farid Rumdana, SH MH yang dipindahkan ke Lampung Utara.
Selama lebih dari tiga tahun memimpin Kejari Bireuen, putra kelahiran Beureunuen, Pidie itu dikenal sebagai sosok sederhana, komunikatif, dan dekat dengan masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Bireuen mencatat sejumlah prestasi membanggakan. Salah satunya, berhasil meraih peringkat Kejari terbaik se-Aceh
Mutasi Munawal Hadi ke Simalungun menjadi bagian dari strategi pembinaan karier dan peningkatan efektivitas organisasi di tubuh Kejaksaan RI.
Kajari Bireuen yang baru Yarnes SH MH, diharapkan mampu melanjutkan kinerja positif yang telah ditorehkan pendahulunya, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan transparan di wilayah hukum Kabupaten Bireuen.