Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Periksa Mantan Bupati Aceh Timur Terkait Dugaan Korupsi BUMD PT Beurata Maju

#image_title

Aceh Timur, Infoaceh.net
Mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib atau akrab disapa Rocky, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur selama lima jam pada Kamis (28/8/2025).

Rocky dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju, sebuah perusahaan perkebunan sawit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Rocky tiba di kantor Kejari Aceh Timur sekitar pukul 10.13 WIB menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam. Ia mengenakan jas hitam dan langsung masuk ke ruang penyidik tanpa memberikan komentar kepada awak media. Pemeriksaan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

“Mulai tadi pukul 10.13 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB. Ada 26 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujar Kasi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin.

Menurut Agusta, keterangan Rocky dinilai penting untuk mendalami pengelolaan PT Beurata Maju sejak 2012 hingga 2022.

Dugaan korupsi di tubuh BUMD tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan hasil penelusuran penyidik yang menemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Pemanggilan ini untuk kepentingan penyidikan. Kasus sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ada bukti permulaan yang cukup. Mengenai total kerugian negara masih dalam proses penghitungan,” tambah Agusta.

Hingga saat ini, belasan saksi telah diperiksa oleh Kejari Aceh Timur.

Mereka antara lain mantan Sekda Aceh Timur tahun 2012, Kepala BPKAD, Komisaris PT Beurata Maju, Kabag Ekonomi, Kadis Perkebunan, Direktur CV Dirajawalina, hingga pihak kantor akuntan publik.

Kasus dugaan korupsi ini mendapat sorotan publik lantaran menyangkut pengelolaan aset daerah di sektor perkebunan sawit.

Pemeriksaan terhadap Rocky dinilai sebagai langkah penting untuk membuka tabir dugaan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara.

“Kesaksian mantan bupati diharapkan memberi pencerahan agar perkara ini dapat terang benderang. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti dianggap cukup,” kata Agusta Kanin.

Hingga saat ini, pihak Kejari Aceh Timur belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap Rocky. Publik masih menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Aceh Timur tersebut.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup