Jamaah Haji Aceh Terima Layanan Buruk di Tanah Suci, Ungkap Kondisi Memprihatinkan!
Namun, berdasarkan kesaksian jamaah, sebagian dari mereka langsung dibawa ke Mina, tanpa singgah di Muzdalifah sama sekali.
“Ini fatal. Jamaah seharusnya mabit di Muzdalifah meski hanya sebentar. Tapi beberapa bus langsung menuju Mina. Kami tidak tahu apakah ini karena kurangnya bus, atau memang tidak ada pengaturan. Yang jelas, ini bisa berdampak pada keabsahan ibadah mereka,” kata jamaah haji yang tergabung dalam kloter Aceh.
Kondisi di Mina: Tidak Manusiawi dan Tidak Syar’i
Di Mina, tempat jamaah menjalani ritual lempar jumrah selama tiga hari, kondisi yang dihadapi jamaah Aceh disebut jauh dari layak. Bukan hanya soal minimnya fasilitas dan keterlambatan makanan, tetapi juga penempatan tenda yang mencampurkan jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu area, yang secara hukum syariat jelas tidak dibenarkan.
Tenda-tenda yang semestinya terpisah menurut jenis kelamin dan kelompok kloter, tampak tidak tertata.
Banyak jamaah perempuan merasa tidak nyaman dan bahkan takut tidur dalam tenda yang hanya disekat seadanya, berdampingan dengan jamaah laki-laki dari rombongan lain.
“Kami perempuan merasa tidak aman. Tidak ada pengaturan tenda khusus. Seharusnya dipisahkan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal aturan agama,” ujar salah satu jamaah haji perempuan asal Aceh .
Kondisi ini diperburuk dengan minimnya kehadiran petugas lapangan yang bertugas mendampingi jamaah.
Beberapa jamaah bahkan menyebut tidak pernah melihat keberadaan petugas haji Indonesia dalam beberapa momen krusial, seperti saat perpindahan dari Arafah ke Muzdalifah, dan saat kedatangan di Mina.
Koordinasi antar kloter pun nyaris tidak berjalan. Akibatnya, para jamaah yang berusia lanjut dan kurang memahami prosedur menjadi kelompok yang paling rentan mengalami keterlantaran.
Situasi ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar Kementerian Agama Republik Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji tahun ini, khususnya dalam hal pelayanan terhadap jamaah lansia dan kelompok rentan.