Jangan Saling Menyalahkan Usai Aceh Kehilangan Empat Pulau
Banda Aceh, Infoaceh.net — Isu berpindahnya administrasi empat pulau yang selama ini diyakini sebagai bagian dari Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengejutkan banyak pihak.
Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Ini bukan sekadar soal titik koordinat atau kesalahan peta, melainkan menyentuh hal yang lebih dalam: sejarah, identitas, dan harga diri Aceh sebagai sebuah entitas daerah berdaulat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tokoh Barat Selatan Aceh Teuku Abdul Hafil Fuddin mengajak semua pihak untuk bersatu, bukan saling menyalahkan setelah Aceh kehilangan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumut.
“Dalam situasi seperti ini, yang paling tidak kita butuhkan adalah saling menyalahkan. Saling tuding hanya akan memecah kekuatan, memperkeruh suasana, dan menghambat jalan keluar. Justru sekaranglah waktunya kita bersatu, menata strategi, dan bergerak dengan kepala dingin,” ujar TA Hafil Fuddin dalam keterangannya, Sabtu (31/5).
Perjuangan Butuh Arah, Bukan Amarah
Mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut menambahkan, dirinya pernah menyuarakan keprihatinan ini dalam tulisan berjudul “Empat Pulau, Harga Diri Aceh: Saatnya Bangkit Menolak.” Tapi kemudian ia menyadari bahwa penolakan saja tidak cukup.
“Kita harus melangkah lebih jauh, dengan strategi yang matang dan pendekatan yang elegan.
Perjuangan mempertahankan wilayah bukan sekadar soal marah atau kecewa. Ini soal tanggung jawab lintas generasi—bagaimana kita menjaga warisan untuk anak cucu dengan cara yang bijak dan terhormat,” tegasnya.