Jangan Saling Menyalahkan Usai Aceh Kehilangan Empat Pulau
Fokus pada Solusi, Bukan Friksi
Empat pulau yang disengketakan ini pernah dicatat sebagai bagian dari Aceh dalam forum resmi seperti Indonesia Joint Committee (IJC). Artinya, ada dasar yang kuat bagi Pemerintah Aceh untuk mengajukan klarifikasi dan peninjauan ulang melalui jalur hukum dan diplomasi pemerintahan.
Menurut pensiunan jenderal TNI bintang dua ini, langkah-langkah strategis yang bisa segera dilakukan antara lain:
Bagi Pemerintah Aceh:
Menyurati kementerian terkait (Kemendagri, BIG, ATR/BPN) untuk membuka dan mengkaji ulang dokumen batas wilayah yang sah.
Mengaktifkan kembali Tim Penegasan Batas Wilayah Aceh dengan melibatkan akademisi, pakar hukum, ahli geospasial, dan tokoh adat.
Menyusun kajian akademik berbasis sejarah, hukum, dan administrasi sebagai pijakan dalam proses advokasi ke pemerintah pusat.
Bagi Masyarakat Aceh:
Menahan diri dari narasi provokatif di ruang publik, terutama media sosial.
Mendukung ruang diskusi yang sehat di kampus, komunitas, dan media, agar aspirasi tersalurkan secara konstruktif.
Menjaga kesatuan suara, menjadikan ini sebagai perjuangan kolektif, bukan polemik sektoral.
Harga Diri Bukan untuk Dipertengkarkan
Wilayah adalah bagian dari harga diri. Tapi cara memperjuangkannya juga menentukan bagaimana harga diri itu dipandang—oleh pemerintah pusat, oleh rakyat Indonesia, bahkan oleh dunia luar.
“Kita bisa tegas tanpa menyulut amarah. Kita bisa menuntut hak tanpa menyalahkan saudara sendiri. Dalam perjuangan ini, persatuan adalah kunci, kesabaran adalah senjata, dan strategi adalah jalan.
Mari jadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara rakyat, tokoh daerah, dan pemerintah Aceh. Karena harga diri Aceh tidak akan pernah hilang, selama kita tetap bersatu dan berjuang dengan cara yang terhormat,” pungkasnya.