BANDA ACEH — Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022 mendatang, Pemerintah Aceh saat ini terus memacu penandatanganan kontrak paket pekerjaan proyek dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022.
Psda Selasa (10/5), Pemerintah Aceh kembali menggelar penandatanganan kontrak bersama tahap ketiga untuk pelaksanaan 157 paket pekerjaan dalam Tahun 2022, dengan nilai Rp 127,7 miliar.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 25 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), bersama dengan pihak rekanan terkait dan disaksikan langsung oleh Sekda Aceh dan para Kepala SKPA.
Sekda Taqwallah menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dari jajarannya yang terlibat sehingga penandatanganan kontrak tahap ketiga dapat dilakukan pada bulan Mei.
Ia mengatakan, setelah kontrak diteken maka pekerjaan pembangunan segera dimulai dan masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya.
“Tentu ini bukan kerja yang mudah, ini pekerjaan sulit,” kata Taqwallah.
Lebih lanjut, Sekda berharap kepada jajarannya di setiap SKPA untuk bekerja keras mempersiapkan penandatanganan kontrak proyek tahap selanjutnya yang akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
Taqwallah menilai penandatanganan kontrak kegiatan APBA pada tahun ini berlangsung lebih cepat.
Ia berharap seluruh proyek pembangunan dapat selesai tepat waktu sehingga realisasi APBA tahun ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
“Bukan pekerjaan main-main yang kita lakukan hari ini, anggaran kegiatan dalam APBA langsung dirasakan masyarakat,” kata Taqwallah.
Taqwallah menyebutkan, ada ragam proyek yang baru diteken kontrak tersebut begitu bermanfaat untuk masyarakat. Seperti pengadaan alat bantu usaha dan pembangunan infrastruktur fasilitas publik.
“Kepada rekanan kami titipkan pekerjaan ini untuk dikerjakan sebaik mungkin,” ujar Taqwallah.
Sementara Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA Teuku Ahmad Dadek mengatakan, Pemerintah Aceh telah melakukan penandatanganan kontrak 1.085 paket kegiatan dengan nilai Rp 1,5 triliun pada tahap satu dan dua. Dengan dilakukannya teken kontrak tahap tiga sebanyak 157 paket, maka total paket kegiatan yang telah teken kontrak sepanjang tahun 2022 ini adalah 1.242 dengan nilai Rp 1,63 triliun. (IA)