Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya gratifikasi dan korupsi serta menjaga integritas para penyelenggara negara.
Jelang Hari Raya, Bupati Aceh Selatan Larang ASN Terima Gratifikasi

By Fauzan

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2025 terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, dalam rangka hari raya Idulfitri 1446 Hijriah