Joging di Blang Padang, Warga Pakai Celana Pendek di Depan Wagub Tak Ditegur
Banda Aceh, Infoaceh.net — Pagi itu, Ahad (27/7/2025), suasana Blang Padang di jantung Kota Banda Aceh dipenuhi warga yang berolahraga.
Udara segar dan langit cerah menyemangati masyarakat, tua-muda, pria-wanita, untuk bergerak aktif—berjalan kaki, lari santai, atau sekadar bercengkerama.
Namun di antara keramaian tersebut, ada pemandangan yang miris dan tak enak dipandang.
Beberapa laki-laki tampak mengenakan celana pendek saat sedang joging. Di Aceh—yang menerapkan syariat Islam dan memiliki qanun khusus tentang pakaian Islami—hal ini tergolong pelanggaran terhadap aturan berpakaian Islami dan sopan di ruang publik.
Pakaian olahraga yang menampakkan aurat tidak sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pakaian Islami, yang mengatur kewajiban berbusana sopan dan Islami di wilayah Aceh.
Fenomena ini menjadi sorotan di tengah upaya penerapan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh, terutama terkait pakaian Islami dalam acara publik, termasuk olahraga.
Ironisnya, pelanggaran ini terjadi di hadapan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), yang pagi itu juga sedang joging bersama tim kerjanya di area yang sama.
Tak ada teguran, tak ada reaksi, seolah-olah tak terjadi apa-apa. Dek Fad terlihat terus melanjutkan aktivitas olahraganya dengan santai, bahkan sempat membagikan momen tersebut lewat akun Instagram pribadinya.
“Di balik setiap langkah dan canda tawa saat berlari, tersimpan energi positif yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan amanah dan tugas bersama,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ia menambahkan, olahraga bersama tim bukan sekadar menjaga kebugaran, tapi juga mempererat hubungan kerja dan kekompakan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penerapan Syariat Dipertanyakan
Yang menjadi pertanyaan publik bukan soal kebugaran Wakil Gubernur, melainkan sikap diamnya terhadap pelanggaran syariat yang terjadi di hadapannya.
Apalagi lokasi Blang Padang merupakan tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman—salah satu simbol penting keislaman di Aceh.
Seorang tokoh masyarakat Banda Aceh yang enggan disebutkan namanya menyayangkan pembiaran tersebut oleh pemimpin Aceh
- Blang Padang
- Dek Fad
- Dek Fad Blang Padang
- infoaceh
- joging Blang Padang
- kontroversi penerapan syariat Aceh
- Pakaian Islami
- pakaian tak sopan olahraga
- pelanggaran pakaian Islami Aceh
- pelanggaran syariat
- Qanun Nomor 11 Tahun 2002
- Qanun Syariat
- syariat Islam Aceh
- syariat Islam Banda Aceh
- utama
- Wagub Aceh joging Blang Padang
- wakaf Masjid Raya Baiturrahman
- Wakil Gubernur Aceh