Jokowi: Pemerintah Bakal Bangun Living Park di Rumoh Geudong, Sebagai Pengingat Pelanggaran HAM
Ia mengatakan pembangunan harus berdasarkan aspirasi dan keinginan warga setempat tentang tempat-tempat itu.
“Yang lain didesain dulu. Desain pun juga bertanya ke masyarakat keinginannya seperti apa. ‘Pak kita ingin dibangunkan masjid, oke. Ada masjid’. Jadi ini tidak langsung dibangun apa bangun apa,” ujar dia.
Rumah Geudong merupakan bangunan bukti sejarah pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat negara terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh (1989-1998). Kala itu, Rumoh Geudong menjadi basis Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) selama masa DOM di Aceh.
Kejahatan kemanusiaan ini setidaknya mengakibatkan 109 penduduk sipil diduga disiksa dan 74 perempuan diperkosa. Laporan juga menyebutkan, setidaknya terdapat sembilan orang dibunuh di Rumoh Geudong dan delapan orang lainnya tidak pernah kembali ke keluarganya.
Kini, sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong sudah dihancurkan oleh Pemkab Pidie. Saat ini hanya tersisa tangga yang terbuat dari semen. Tangga ini diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong. (IA)