MTA melanjutkan penjelasannya yakni, pembiayaan JKA mencapai 1 triliun lebih, pembangunan 8.000 unit Rumah Duafa mencapai 800 miliar, bantuan anak yatim mencapai Rp 223 miliar, beasiswa mencapai Rp 300 miliar, bantuan pembangunan masjid-masjid mencapai Rp 300 miliar, bantuan pembangunan dayah mencapai Rp 450 miliar, biaya operasional sekolah, kebutuhan pelayanan dan peralatan 3 RS pemerintah, bantuan peralatan kerja untuk pelaku UMKM, pembangunan jalan-jalan lingkungan dan beberapa lainnya.
“Itu semua masuk dalam kategori belanja operasi, artinya belanja operasi sendiri langsung dirasakan oleh rakyat karena memang sebagian besar untuk pembiayaan kepentingan rakyat. Belanja pegawai sendiri paling banyak dihabiskan untuk membayar gaji mencapai 4.7121 pegawai yang didominasi para guru dan para medis,” ujar MTA.
Artinya, lanjut MTA, belanja operasi sebenarnya mempunyai substansi dan relevansi besar dalam pemenuhan kepentingan rakyat karena Aceh mempunyai pembiayaan tanggungan langsung beban rakyat seperti JKA, beasiswa anak yatim, termasuk pembangunan rumah duafa.
“Jadi dapat kami sampaikan yang dimaksudkan oleh Mendagri itu bukan 70% APBA itu dihabiskan untuk Belanja Operasional Pegawai, melainkan Belanja Operasi yang didalamnya termasuk Belanja Pegawai perlu dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi,” kata MTA.
MTA melanjutkan, sesuai arahan Mendagri, yang menitikberatkan penurunan angka kemiskinan maka pembiayaan Belanja Operasi penting dilakukan rasionalisasi untuk meningkatkan Belanja Modal pada program-program yang berpotensi dapat menurunkan angka kemiskinan. (IA)