Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jukir Banda Aceh Dapat Rompi Baru, Illiza: Jangan Lagi Ada Jukir Abal-Abal

Selain sebagai penggerak pendapatan daerah, Illiza menegaskan bahwa jukir juga berperan penting menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. Ia pun mengingatkan agar jukir tidak menarik tarif di luar ketentuan resmi, yakni Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat, kecuali di lokasi khusus seperti Pasar Aceh dan Ulee Lheue.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara simbolis menyerahkan atribut baru kepada perwakilan juru parkir (jukir) resmi di halaman kantor Dishub Banda Aceh. Atribut ini berupa rompi, topi, badge nama, hingga sepatu yang bertujuan untuk membedakan jukir resmi dari yang ilegal.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sebanyak 600-an juru parkir (jukir) resmi di Kota Banda Aceh kini lebih mudah dikenali setelah mendapat atribut baru berupa rompi hijau stabilo dan biru. Selain rompi, jukir juga dilengkapi dengan topi, badge nama, sepatu, hingga jas hujan seragam.

Atribut baru ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Ketua DPRK Irwansyah dalam apel pagi yang diikuti 150 jukir di halaman kantor Dishub Banda Aceh, Senin (15/9/2025).

Dalam momen itu, Illiza dan Ketua DPRK juga mendengarkan curahan hati para jukir yang selama ini menjadi pahlawan PAD melalui pengutipan retribusi parkir.

“Saya tahu terkadang ada yang meremehkan profesi jukir, ada yang tidak mau bayar, namun tentu ada juga yang memuliakan. Saya percaya para jukir di Banda Aceh orang-orangnya sabar. Bagaimana pun perlakuan pengendara, tetap senyum dan bersyukur,” kata Illiza.

Menurut Illiza, atribut baru bukan sekadar simbol, melainkan bentuk apresiasi kepada jukir resmi yang amanah. Ia meminta agar atribut dipakai dengan baik agar masyarakat dapat membedakan antara jukir resmi dan ilegal.

Selain sebagai penggerak pendapatan daerah, Illiza menegaskan bahwa jukir juga berperan penting menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. Ia pun mengingatkan agar jukir tidak menarik tarif di luar ketentuan resmi, yakni Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat, kecuali di lokasi khusus seperti Pasar Aceh dan Ulee Lheue.

Tak hanya itu, Illiza memastikan semua jukir resmi akan segera masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Bagi yang belum, akan segera kita daftarkan. Ini penting agar ketika ada musibah, santunan bisa cepat tersalurkan,” ujarnya.

Wali kota juga berjanji menindaklanjuti keluhan jukir, mulai dari konflik lahan parkir dengan pemilik toko dan PKL hingga pungutan liar oleh oknum tertentu. “Masalah ini jangan bapak-ibu hadapi sendiri, laporkan ke kami agar petugas turun langsung,” tegasnya.

Ia berharap para jukir dapat bekerja lebih profesional. “Ada yang sudah kerja 10, 20, bahkan 35 tahun. Insyaallah dengan kejujuran, Allah akan angkat derajat kita,” tutup Illiza.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup