Junaidi Pensiun, Marthunis Ditunjuk Jadi Plt Kepala BPKS
BANDA ACEH — Marthunis ST DEA ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK Plt Kepala BPKS oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/8/2023).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Aceh Azwardi Abdullah, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Iskandar, Sekretaris Dewan Kawasan Sabang (DKS) Makmur Ibrahim serta unsur Dewan Pengawas dan Wakil Kepala BPKS T Zanuarsyah beserta para Deputi BPKS.
Marthunis yang saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menggantikan posisi Junaidi, Kepala BPKS sebelumnya yang memasuki pensiun.
Junaidi berakhir masa jabatannya sebagai Kepala BPKS karena telah berusia 60 tahun, bukan mundur seperti diisukan sebelumnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.05/2016 menyatakan bahwa Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU) berusia maksimal 60 tahun. Dan BPKS merupakan BLU. Usia Junaidi pada 20 Agustus 2023 genap 60 tahun.
Sebelum usianya genap 60 tahun, Junaidi telah melaporkan perihal ini kepada Pj Gubernur dengan tujuan agar Pj Gubernur dapat menyiapkan pengganti atau minimal sebagai Plt Kepala BPKS sebelum ditentukan kepala definitif.
Marthunis mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Plt Kepala BPKS.
Ia juga menyampaikan tugas utama Plt Kepala BPKS, yakni memajukan kawasan Sabang sebagai destinasi wisata, perdagangan dan investasi yang berdaya saing.
“Kami akan berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor yang ingin berinvestasi di Sabang dan Kecamatan Pulau Aceh. Kami juga akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Pemko Sabang, Pemkab Aceh Besar dan stakeholder terkait untuk mengembangkan potensi kawasan Sabang secara optimal,” ujar Marthunis.
Marthunis juga menekankan pentingnya sinergi antara BPKS dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, yang juga dipimpinnya sebagai kepala dinas.