Redelong — Kader Partai Golongan Karya (Golkar) Dailami berhasil memenangkan pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017 – 2022
Kandidat nomor urut 1 tersebut terpilih dengan perolehan suara mutlak menjadi Wakil Bupati dalam suatu pemilihan yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah dalam rapat paripurna di Gedung DPRK setempat, Kamis (14/01/2021).
Dalam pemilihan wakil bupati tersebut, terdapat 25 anggota dewan yang memberikan suaranya.
Berdasarkan hasil perhitungan suara usai pemilihan, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bener Meriah nomor urut 1 Dailami meraih sebanyak 20 suara. Sementara rivalnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusrol Hana tidak mampu meraih satu suara pun alias nol.
“Nomor urut 1 Dailami dengan perolehan suara 20. Nomor urut 2 Yusrol Hana dengan perolehan suara nol,” kata Ketua Panitia Pemilihan Cawabup Bener Meriah, Darwinsah.
Adapun lima suara dinyatakan tidak sah atau rusak. Total anggota DPRK Bener Meriah yang memilih Cawabup sebanyak 25 orang.
Rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017 – 2022 tersebut dipimpin Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh didampingi oWakil Ketua I Tgk Husnul Ilmi S.Sy dan Wakil Ketua II Anwar serta diikuti seluruh anggota dewan yang berlangsung di ruang sidang utama dewan setempat.
Turut hadir Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi, Dandim 0119/BM Letkol Inf Valyan Tatyunis, Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya, Kajari Agus Suroto, Ketua Pengadilan Negeri Purwaningsih, Ketua MPU Tgk Almuzani, dan para ketua partai pengusung dan undangan lainnya.
Ketua DPRK Bener Meriah mengucapka terima kasih kapada seluruh anggota dewan khususnya kepada Tim Pansus dan Tim Panlih DPRK Bener Meriah serta Sekwan beserta seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan acara ini.
“Hari ini kita ketahui bersama adalah tahapan pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017 – 2022 yang tertuang dalam Tatib DPRK Pasal 17 ayat 1 huruf g yang berbunyi memilih wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan 2017 – 2022 lebih dari 18 bulan,” jelas Ketua DPRK Bener Meriah.
“Harapan kita bersama tentunya acara ini dapat berjalan mulus, tertib mana dan damai, ini semua tidak lain bertujuan untuk kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yang kita cintai ini,” harap M. Saleh.
Sedangkan Ketua Panitia Pemilih (Panlih) Darwinsyah sebelum dilakukan pencoblosan terlebih dahulu menyampaikan tatacara pemilihan/pemungutan suara yang dilanjutkan dengan pencoblosan oleh seluruh angota dewan yang berjumlah 25 orang dan penghitungan suara. (IA)