Meureudu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, SH MH melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay), Selasa (3/11).
Kunjungan perdana itu dalam rangka melihat secara langsung perkembangan dan temu ramah bersama internal Kejari Pijay yang berlangsung di ruang kerja Kajari setempat.
Hadir dalam temu ramah tersebut diantaranya, Bupati Pijay Aiyub Abbas, Wakil Bupati Said Mulyadi, Kapolres Pijay AKBP Musbagh Niam, Kajari Pijay, Mukhzan SH MH dan Ketua DPRK Pidie Jaya
Usai melaksanakan temu ramah di Kantor Kejari, Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, yang didampingi istri dan rombongan, menuju Pendopo Bupati Pidie Jaya dan dilakukan peusijuek (tepung tawar) oleh Ketua MPU Pijay.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Said Mulyadi menyampaikan, Pidie Jaya ini masih muda dan masih perlu pembinaan. Untuk membangun kabupaten ini yang lebih baik lagi ke depan maka diperlukan dorongan dan pembinaan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya untuk dapat membantu Pemkab Pidie Jaya dalam memicu pembangunannya.
“Dengan kunjungan kerja Kajati Aceh ke Pidie Jaya ini, semoga semakin mempererat silaturahmi diantara kita bersama,” harapnya.
Pada kesempatan sama Kajati Aceh Muhammad Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pidie Jaya beserta jajarannya yang telah menyambut baik rombongan dari Kejati Aceh.
Sehingga ke depan paradigma kejaksaan yang menakuti unsur pemerintah daerah akan dihapuskan dan kejaksaan akan bekerja sama dan mengawal pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.
“Ini merupakan kunjungan pertama saya ke Pidie Jaya dan kegiatan ini dalam rangka memantau kinerja kejaksaan di setiap kabupaten/kota dan hanya kunjungan biasa,” katanya.
Dalam kunjungan perdana tersebut, Kajati Aceh, Muhammad Yusuf juga berharap pihak Pemkab Pidie Jaya agar mendukung pembangunan kembali gedung Kejari setempat. Pasalnya sebelumya gedung Kejari Pidie Jaya ini telah hancur pasca gempa akhir 2016 lalu.
Seperti diketahui, pasca bencana gempa, gedung kantor Kejari Pijay berada di tengah Komplek Perkantoran Pemkab Pijay di Cot Trieng, Meureudu.
Kondisi gedung ini mengalami keretakan dan kerusakan pada struktur inti bangunan. Sehingga pelayanan masyarakat terhadap hukum selama satu tahun terakhir terpaksa dipindahkan.
Lokasi kantor lama di Kantor Cabang Kejari Meuredu samping ruas jalan Banda Aceh-Medan dengan kondisi sangat sempit.
“Kami sangat berharap adanya kerja sama dengan Pemkab Pijay sebagai langkah sharing. Dapat mewujudkan kembali gedung Kejari dengan langsung menghibahkan kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinstanpang) dengan lokasi kantor Kejari dalam Komplek Cot Trieng guna dapat dibangun kembali pada 2021,” jelas Muhammad Yusuf.
Menurut Kajati, dengan sambutan langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pijay ini maka menunjukan sebuah langkah maju dalam mendukung kinerja pemerintahan bagi Pemkab ini (Pijay).
Apalagi dengan rasa keprihatinan atas kerusakan kantor Kejari ini menjadi dasar untuk pembangunan kembali gedung Kejari yang lebih baik ke depan dalam menganyomi masyarakat serta dalam menunjukkan kinerja daerah.
“Apalagi gedung lama sangat tidak layak dan bahkan mengalami risiko tinggi untuk ditempati, sehingga dengan kebersamaan ini dapat memajukan penataan masyarakat Pijay ke depan lebih baik dan bermartabat,” katanya.
Menyahuti permintaan itu, Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas menyatakan, pihaknya sangat mendukung penuh pembangunan kembali gedung Kejari yang baru lewat sharing hibah lokasi serta dukungan dananya.
“Kami berkomitmen pembangunan gedung Kejari dapat terwujud tahun 2021, dengan lokasi di kawasan Distanpang yang saat ini berada di sisi pinggiran ruas jalan negara Banda Aceh -Medan,” terangnya. (IA)