Kota Jantho – Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, dibuka kembali pada Jum’at (11/9), setelah sebelumnya ditutup sementara selama 10 hari sejak 1 September lalu untuk disterilisasi, guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya selama 10 hari semua aktivitas administrasi dan pelayanan di kantor bupati dipindahkan di gedung Dekranasda Aceh Besar di Jalan Blang Bintang, Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya.
Penutupan pusat pemerintahan di Kota Jantho tersebut, pasca meninggalnya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Iskandar (26/8) lalu yang positif terinfeksi virus Corona.
“Insya Allah, mulai Jum’at, 11 September 2020, kita mulai aktif kembali di tempat semula di Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, Jum’at (11/9).
Masih menurutnya, selama 10 hari, kantor bupati di Kota Jantho sudah dilakukan empat kali penyemprotan disinfektan dan sudah dipastikan steril.
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Aceh Besar juga meminta semua pihak dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus tersebut, sehingga pandemi ini bisa cepat berakhir.
Ia menyebutkan, suatu upaya menghentikan penyebaran virus Corona dengan tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, selalu cuci tangan pakai sabun, hindari sentuhan fisik dan kerumunan. (IA)