INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kapal Pesiar Rusia Masuk Perairan Aceh Besar Tanpa Izin

Last updated: Selasa, 9 Februari 2021 00:58 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Kapal Pesiar asing milik Rusia, masuk tanpa izin di perairan Aceh, sedang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa Kecamatan Lhoong Aceh Besar
SHARE

Banda Aceh — Sebuah kapal pesiar asing La Datcha George Town milik Rusia masuk dan berada di perairan Aceh Besar tanpa izin.

Kapal yang berada di Perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew dari Maladewa menuju Singapura.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Sementara identitas kapal asing itu merupakan dari Perusahaan Kapal Damen Shipyards. Tipe Kapal Commercial Vessel, Nomor pembuatan: 144 IN 2020 George Town, Nomor Seri Kapal: 749575, Panjang: 76.98, Tinggi: 14.00 dan Lebar: 6.55.

- ADVERTISEMENT -

Pada Senin (08/02/2021), tim gabungan Polda Aceh dari Subdit Gakkum Ditpolairud dan Intelkam bekerja sama dengan tim gabungan lainnya dari TNI AL,Bea Cukai, Imigrasi, Personel Kodim Aceh Besar, Karantina Kesehatan dan Badan Intelijen Negara melakukan pengecekan kapal pesiar yang melanggar izin tersebut.

Terkait dengan pengecekan kapal pesiar asing ini, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Hadi Purnomo dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy lmengatakan, pada Jum’at, 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.48 WIB, diterima informasi dari personel Polsek Lhoong Polres Aceh Besar, bahwa telah terlihat sebuah kapal pesiar dengan bendera yang belum diketahui sedang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Setelah menerima informasi tersebut, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh berkoordinasi dengan KSOP Malahayati, Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh dan Karantina Kesehatan Provinsi Aceh untuk menanyakan apakah kapal asing tersebut telah melaporkan kedatangannya di teritorial Indonesia.

Hasil koordinasi dengan instansi terkait, kapal pesiar asing La Datcha belum melaporkan kedatangannya di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Aceh.

IMG-20210209-WA0002

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Selanjutnya hasil pengecekan Automatic Identification sistem dari kapal tersebut menunjukkan, kapal La Datcha tidak menghidupkan AIS dan tidak menjawab panggilan radio.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dengan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.

Selanjutnya pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 08.00 WIB, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh bersama-sama dengan intansi terkait yaitu TNI-AL, Bea Cukai, Imigrasi, Ditintelkam Polda Aceh, Intel Kodim Banda Aceh, Karantina kesehatan dan Badan Intelijen Negara berjumlah 28 personel berangkat dari dermaga Ditpolairud Polda Aceh menuju lokasi kapal pesiar La Datcha lego jangkar menggunakan Tactical Boat Ditpolairud Polda Aceh dan Kapal milik Kanwil Bea Cukai Aceh.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.15 WIB, tim pemeriksa tiba di lokasi lego jangkar kapal pesiar La Datcha dan menemukan Kapal Angkatan Laut Iboih dengan Komandan Kapal Kapten Laut (P) Surya Dharma dari Lanal Sabang telah sandar di Kapal Pesiar La Datcha.

Selanjutnya pada pukul 09.35 WIB, tim pemeriksa terdiri atas tim gabungan Polda Aceh dan lainnya bersama-sama dengan naik ke Kapal Pesiar La Datcha dan diterima Alexander Baronjan selaku Nahkoda pada Kapal La Datcha.

Selanjutnya dari hasil koordinasi dengan Alexander Baronjan selaku Nahkoda Kapal La Datcha, menyebutkan, Kapal La Datcha George Town berangkat dari Maladewa menuju Singapura, sehingga singgah di periaran Pulo Rusa sejak 4 Februari 2021. Namun untuk melanjutkan perjalanan ke Singapura belum dapat ditentukan jadwal berangkatnya.

Kemudian AIS (Automatic Identification System/Sistem Identifikasi Otomatis) tidak dapat dihidupkan karena generator sedang tidak stabil. Para crew kapal La Datcha George Town bersedia untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan.

Sehingga bersedia menuju ke Perairan Ulee Lheue Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi lebih lanjut.

“Bendera Merah Putih tidak dikibarkan karena belum meminta izin kepada pihak otoritas pelayaran untuk memasuki perairan Indonesia. Selama berada di perairan Pulo Rusa hanya menikmati wisata dan snockling untuk melihat keindahan taman laut.

Setelah dilakukan pemeriksaan maka patut diduga Kapal La Datcha telah melakukan pelanggaran UU,” sebut Kabid Humas Polda Aceh.

Pelayaran antara lain, tidak memberitahukan aktivitas lego jangkar di wilayah Pulau Rusa Kecamatan Lhoong, tidak menaikkan bola-bola hitam sebagai tanda apabila kapal tersebut dalam keaadaan rusak, tidak mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia saat melintas/beraktivitas di wilayah teritorial Indonesia dan tidak menyalakan AIS

Selanjutbya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaksanaan Swab PCR terhadap crew kapal pesiar La Datcha di Ad Hoc oleh KAL Iboih ke Pelabuhan Ulee Lheue.

Kemudian informasi dari Komandan Kapal Angkatan Laut Iboih, pelaksanaan penyidikan kapal pesiar La Datcha akan dilakukan oleh penyidik Angkatan Laut di Lanal Sabang. Untuk kepentingan tersebut, setelah hasil Swab PCR Crew Kapal telah keluar maka kapal pesiar La Datcha akan ditarik ke Pangkalan Lanal Sabang.

Untuk rencana lebih lanjut, akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait penanganan Kapal Pesiar La Datcha. (IA)

Previous Article Kementan Alokasikan Rp 3 Triliun Dana KUR Untuk Aceh
Next Article HPN ke-75, Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari PWI

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?