Banda Aceh — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polda Aceh menyerahkan dua unit rumah bantuan untuk dua orang masyarakat kurang mampu (kaum duafa) di Desa Lhieb Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.
Penyerahan rumah bantuan dilakukan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Jum’at (26/6) sore.
Kedua rumah ini sebelumnya dibangun dalam program bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. Dijelaskan Kabid Humas, kedua kunci rumah bantuan itu, masing-masing diserahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada untuk Sanawiyah warga Dusun Blang Desa Lhieb dan Wakapolda Brigjen Pol Raden Purwadi menyerahkan kepada Nurlaida warga Desa Lhieb.
Saat penyerahan kunci rumah itu disaksikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Pejabat Polres Aceh Besar, unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, unsur TNI dan tokoh masyarakat setempat.
Selain itu, Kapolda bersama rombongannya saat berada di desa tersebut, juga menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga yang kurang mampu. (IA)
Kapolda Serahkan Dua Rumah Untuk Kaum Duafa di Seulimuem
