Gerakan memakai masker sangat penting disukseskan mengingat pencegahan covid-19 yang angkanya terus meningkat sangat penting.
Mencegah penularan covid-19 sebatas menjaga diri tapi juga keluarga seluruh masyarakat. Apalagi sampai saat ini, vaksin covid-19 belum ditemukan. Efeknya yang berbahaya telah menjangkiti seribuan lebih masyarakat Aceh.
Salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan masyarakat dengan memakai masker. Minimal dengan masker potensi tertular dan menularkan penyakit akan terhindari.
Gerakan memakai masker merupakan ikhtiar bersama yang diserukan langsung Presiden Joko Widodo. Presiden meminta langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggaungkan gerakan tersebut ke seluruh pelosok negeri. Berbagai organisasi lintas profesi menjawab seruan itu dengan mengambil peran ikut kampanye GEMA.
Pemerintah Aceh juga telah menyurati seluruh bupati/walikota se-Aceh lewat surat yang diteken langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Dalam surat itu, disebut, Gebrak Masker Aceh tindak lanjut dari surat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3592/BPD tanggal 14 Agustus 2020, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 440/12518 tangga 24 Agustus 2020 perihal Gebrak Masker se-Aceh. (IA)