Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) diminta segera turun tangan menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga serta pembunuhan anak di bawah umur di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky, menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Politisi Partai Aceh ini berharap kasus ini merupakan yang terakhir kali terjadi di Aceh.
“Ini kasus serius. Kami minta Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera turun ke Aceh Timur guna memberi pendampingan psikososial terhadap korban perkosaan yang kini dirawat di rumah sakit,” ujar Iskandar Usman Ar-Farlaky, di Banda Aceh, Senin (12/10).
Sekretaris Komisi V DPRA ini menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Kepala DP3A Aceh.
Iskandar mengungkapkan, selain harus mendapatkan perlindungan hukum, fisik dan perlindungan psikis, korban juga berhak mengajukan upaya restitusi, agar pelaku dibebankan untuk membayar ganti kerugian terhadap korban dan keluarga korban.
Klausul ini, sebutnya, sesuai dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2006.
Fase ini, sebut dia, merupakan fase krisis bagi korban lantaran anaknya juga ikut dihabisi oleh pelaku di depan matanya, begitu juga dengan suami korban yang saat kejadian mencari ikan ke sungai, ketika pulang peristiwa biadab tersebut sudah terjadi.
“Secara mental keluarha korban sangat terpukul. Pemerintah harus andil memberi pendampingan, dan pemulihan mental korban,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
“Apakah nanti Pemerintah membawa konselor atau meminta bantu ulama-ulama kita guna memberi pencerahan rohaniah, sehingga membuat korban lebih tenang secara kejiwaan. Ini sifatnya urgen. Begitu juga kepedulian pemerintah baik kabupaten maupun provinsi terkait kebutuhan tempat tinggal yang sangat tidak layak,” sebut Al-Farlaky.
Di sisi lain, Iskandar mengatakan, Rangga (9 tahun) anak yang dibunuh oleh pelaku merupakan pahlawan perkasa yang mesti dikenang. Ia meninggal karena menjaga marwah keluarga atau melindungi ibunya dari perbuatan bejat pelaku.
“Adik Rangga seorang pahlawan dengan pahala syahid. Semoga ia mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,” terang Iskandar.
Seperti diketahui, seorang ibu rumah tangga berinisial DN (28) di Kecamatan Birem Bayeun diperkosa oleh pelaku berinisial Sam, Sabtu (10/10/2020) tengah malam.
Ketika kasus di luar batas perikemanusiaan itu terjadi, suami korban sedang mencari ikan di sungai.
Anak korban yang melihat ibunya diperlakukan tidak senonoh melakukan perlawanan. Namun naas, pelaku menghayunkan pedang ke tubuh bocah Rangga berkali-kali hingga menemui ajal.
Pelaku membuang jasad Rangga ke sungai dan akhirnya ditemukan di aliran sungai di belakang rumah korban, Minggu (11/10) ba’da ashar.
Pascainsiden itu, masyarakat dan pihak keamanan berusaha keras menemukan korban Rangga karena pelaku yang sudah ditangkap sempat tidak mengaku dimana jenazah bocah malang itu dibuang. (IA)