Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun 2025.
Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung di aula Kejati Aceh, Selasa (26/8/2025), dan dibuka oleh Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi SH MH.
Kajati Yudi Triadi menegaskan donor darah sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Kejati Aceh sebagai wujud kepedulian insan Adhyaksa terhadap masyarakat.
“Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan. Selain bermanfaat bagi orang lain, donor darah juga menyehatkan tubuh pendonor,” ujarnya.
Kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan sebanyak 80 kantong darah yang selanjutnya akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Seluruh jajaran Kejati Aceh ikut berpartisipasi, mulai dari para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, hingga Ketua IAD Daerah Banda Aceh.
Partisipasi aktif ini, menurut Kajati, menjadi bukti nyata kepedulian Kejaksaan terhadap ketersediaan stok darah sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Kejaksaan dan masyarakat.
Selain donor darah, rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI di Aceh juga akan dilanjutkan dengan Seminar Hukum yang digelar pada Rabu (27/8/2025).
Seminar tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.”
Sejumlah pakar hukum dijadwalkan hadir sebagai narasumber, antara lain:
Prof Dr Moh Din SH MH (Guru Besar Hukum Pidana USK).
Nursyam SH MHum (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh).
Zulfikar Sawang SH (Ketua DPC Peradi Banda Aceh).
Sementara Keynote Speech akan disampaikan oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH yang sekaligus membuka seminar secara resmi.
Melalui seminar ini, Kejati Aceh berharap dapat memberikan wawasan baru sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana di Aceh.



