INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kejati Aceh Tuntaskan Pembebasan Lahan PLTA Peusangan

Last updated: Jumat, 13 November 2020 21:11 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
GM UIPKITSUM Weddy Bernardi Sudirman, menyerahkan sertifikat penghargaan dari PLN kepada Kajati Aceh, Muhammad Yusuf di Gedung Kejati setempat, Jum'at (13/11)
SHARE

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) turun tangan menuntaskan pembebasan lahan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah.

Sebelumnya, pembebasan lahan yang dimulai sejak tahun 1998 tersebut sempat terhambat dan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Sehubungan keberhasilan menuntaskan pembebasan lahan PLTA Peusangan, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera (UIPKITSUM), Weddy Bernardi Sudirman, Jum’at (13/11) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, SH MH.

- ADVERTISEMENT -

Penghargaan dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional tersebut atas dukungan dan kerja sama dalam kegiatan strategis kelistrikan nasional yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).

“Penghargaan tersebut diberikan diberikan atas kontribusi yang luar biasa, terutama pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Aceh untuk kelancaran proyek pembangunan PLTA Peusangan, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah,” ujar GM UIPKITSUM Weddy Bernardi Sudirman, usai penyerahan penghargaan di Gedung Kejati Aceh, Jum’at (13/11).

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Ia berharap ke depan dukungan dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Aceh akan terus berlanjut.

Kasie Humas dan Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, H. Munawal Hadi SH MH mengungkapkan, Kejati Aceh melakukan pendampingan hukum kepada PT PLN sejak bulan Mei sampai dengan September 2020 untuk kepentingan pembangunan pembangkit listrik

Yakni meliputi reservoir, yang berokasi di Desa Sanehen, Desa Wih Sangi Indah Kecamatan Silih Nara dan Desa Lenga Kecamatan Bies, Aceh Tengah. Kemudian RCI dan spoil bank.

Dimana lahan-lahan tersebut sejak tahun 1998 mulai dilakukan pembebasan, namun tidak tuntas.

- ADVERTISEMENT -

“Setelah Kejati Aceh melakukan pendampingan hukum, maka proses pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan PLTA Peusangan dapat diselesaikan,” jelas Munawal Hadi.

Kegiatan pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejati Aceh antara lain melakukan perencanaan dan identifikasi masalah, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polres, DPR Kabupaten Aceh Tengah.

Selain itu, melakukan rapat pembebasan lahan dengan masyarakat pemilik lahan, melakukan mediasi dengan pihak pemilik lahan, berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Setelah melalui serangkaian proses pendampingan hukum tersebut, maka ganti rugi pembebasan lahan PLTA Peusangan dapat diselesaikan setelah lama tertunda,” pungkas Munawal Hadi. (IA)

Previous Article 319 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Dimutasi
Next Article Polda Aceh Sosialisasikan Perpol Pam Swakarsa, Seragam Satpam Mirip Baju Polisi dan Berpangkat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?