Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Didesak Usut Penyalahgunaan Dana Earmark Rp132 Miliar di Aceh Selatan

“Kondisi ini sangat tidak wajar dan harus diperiksa lebih lanjut. Bisa jadi ini akibat dari tata kelola keuangan daerah yang amburadul dan sarat permainan, sehingga membebani fiskal daerah secara luar biasa di tahun 2025,” pungkas Mahmud.
DPW Alamp Aksi mendesak Kejati Aceh mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana earmark di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024, yang nilainya mencapai Rp132,36 miliar. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW Alamp Aksi) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana earmark di Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2024, yang nilainya mencapai Rp132,36 miliar.

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, menjelaskan dana earmark adalah anggaran yang dialokasikan untuk tujuan tertentu dan hanya boleh digunakan sesuai peruntukannya.

Namun, di Aceh Selatan, dana tersebut diduga digunakan untuk kegiatan yang tidak termasuk dalam alokasi yang telah ditetapkan.

“Pemakaian dana earmark yang tidak sesuai merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan, yakni menggunakan posisi atau jabatan untuk mengarahkan dana ke tujuan yang menyimpang dari ketentuan,” kata Mahmud dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Mahmud merinci bahwa total penyalahgunaan dana earmark pada tahun 2024 sebesar Rp132.362.340.202.

Angka itu merupakan hasil dari penggunaan anggaran lintas pos yang tidak sesuai peruntukan, termasuk:

DAK Non Fisik 2023: Rp1,22 miliar, DAK Non Fisik 2024: Rp11,15 miliar, DAK Fisik 2024: Rp35,85 miliar, Dana Otsus 2024: Rp16,65 miliar.

DBH Sawit 2023: Rp2,65 miliar, DBH Sawit 2024: Rp3,55 miliar, DAU Bidang Pendidikan: Rp21,35 miliar, DAU Bidang Kesehatan: Rp10,59 miliar.

DAU Bidang Pekerjaan Umum: Rp12,67 miliar, Insentif Fiskal 2024: Rp4,35 miliar, Bantuan Keuangan Provinsi: Rp172 juta

Dana Non Kapitasi: Rp10,82 miliar, dan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rp2,45 miliar

Total anggaran yang terpakai sebesar Rp133,51 miliar, dikurangi sisa kas di Kasda per 31 Desember 2024 sebesar Rp1,14 miliar, sehingga dana earmark yang terpakai mencapai Rp132,36 miliar.

Mahmud menegaskan jika penggunaan dana tersebut merugikan keuangan negara, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
MyPertamina WikenFes 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo menikmati kupi khop khas Aceh saat mengunjungi stan Bhayangkari Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di JCC Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Aktivis dan warga gotong royong membersihkan Sungai Tukad Badung dalam program BRI Peduli.
Kuil Preah Vihear, situs warisan Hindu berusia 900 tahun di perbatasan Kamboja dan Thailand, jadi titik sengketa berdarah dua negara.
Muhammad Fajar (19), pemuda asal Aceh Besar berhasil lulus menjadi prajurit TNI AD, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi. (Foto: Ist)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas
MyRepublic Indonesia memperluas jangkauan layanan internet ke kota-kota baru
Koordinator Siaga 98 Hasanuddin mendesak BIN dan Menkopolkam Budi Gunawan turun tangan dalam penyelidikan skandal ijazah Jokowi yang dinilai berpotensi mendelegitimasi institusi negara.
mencari peluang kerja
Destinasi wisata di Thailand, pulau Koh Panyee, salah satu kompetitor Bali yang kini terdampak konflik.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY membantah tudingan keterlibatan partainya dalam isu ijazah palsu Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di NTB, Minggu (27/7/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning saat menghadiri peringatan Kudatuli, Jumat (26/7/2025)
Puluhan ribu buruh dari Partai Buruh dan KSPI bakal turun ke jalan serentak di 38 provinsi, membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah. (Foto: Dok. KSPI)
Memed Potensio alias Thomas Alva Edi saat mengoperasikan sound system dalam sebuah acara hiburan rakyat. Sosoknya viral berkat ekspresi datar dan julukan kocak dari warganet. (TikTok/@memed_potensio)
Tutup