INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kelanjutan IPAL dengan Memperhatikan Situs Cagar Budaya

Last updated: Jumat, 12 Maret 2021 23:39 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi mengatakan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tetap dilanjutkan Pemerintah Kota Banda Aceh di Komplek TPA Gampong Jawa, tapi dengan syarat memperhatikan situs Cagar Budaya

“Pembangunan IPAL itu tetap dilanjutkan setelah disepakati bersama dan bersyarat. Bapak Wali Kota tidak ngotot melanjutkan pembangunan IPAL itu,” kata Ismawardi, Jum’at (12/3), menanggapi surat yang dilayangkan Darud Donya kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait permintaan Penghentian Kegiatan Proyek IPAL di Gampong Pande.

Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melanjutkan pembangunan IPAL Gampong Pande yang sebelumnya sempat tertunda itu setelah ada hasil kajian yang dilakukan oleh Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA) yang diketuai Dr. Husaini Ibrahim juga setelah ada kesepakatan bersama.

- ADVERTISEMENT -

“Kelanjutan proyek IPAL itu bukan karena keinginan bapak Aminullah Usman. Tapi hasil kesepakatan bersama, termasuk dari DPRK Banda Aceh, dan hasil penelitian dari Yayasan WANSA yang diketuai Dr. Husaini Ibrahim yang menjadi rujukan keputusan itu,” ujar Ismawardi lagi.

Rapat menghasilkan keputusan bersama itu berlangsung pada 3 Februari 2021 lalu yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, T Samsuar, turut hadir Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh T Arif Khalifa, Sekda Amiruddin, Kepala Bappeda Weri, Kadis Perkim Rosdi, Kadis Pariwisata Iskandar, Kepala BPPW Aceh, Sekcam serta Muspika Kutaraja, Tim Arkeologi USK, TACB Banda Aceh, BPCB Aceh, Keuchik Gampong Pande Amiruddin, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Rapat tersebut berkesimpulan menyetujui pembangunan IPAL dan Jaringan Air Limbah Domestik Kota Banda Aceh dilanjutkan dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Gampong Jawa, Gampong Pande dan stakeholder terkait lainnya.

Kemudian, proyek juga dilanjutkan dengan syarat melakukan review desain dengan memperhatikan keberadaan situs cagar budaya.

“Memperhatikan lingkungan sekitar terhadap dampak dari pelaksanaan lanjutan pembangunan dan jaringan perpipaan air limbah Kota Banda Aceh,” katanya.

Demikian juga, pada saat dimulai pekerjaan diminta untuk didampingi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Apabila pada saat pekerjaan pembangunan berlangsung ditemui kembali situs arkeologi baru, maka seluruh instansi yang terkait, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota siap melakukan penyelamatan arkeologi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Terhadap situs-situs sejarah itu, kata Ismawardi tidak ada yang perlu dikhawatirkan baik dari segi hukum maupun segi sosial budaya. Karena pemerintah akan menyelamatkan situs-situs itu.

“Apabila dalam pembangunan IPAL nanti ditemukan lagi batu-batu nisan itu, pemerintah akan menyelamatkannya, bukan membangun IPAL di tempat batu nisan ditemukan itu.

Hasil penelitian Dr Husaini itu, zona inti situs-situs peninggalan sejarah zaman dulu itu berada di Gampong Pande, itu tetap dipugar oleh pemerintah dan dibenarkan oleh Undang-undang.

“Kami dari DPRK akan terus mengawasi, terhadap pengerjaan kelanjutan pembangunan IPAL di Komplek TPA Gampong Jawa itu, dan juga mengawasi jika ditemukan situs-situs cagar budaya,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Mukhtar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum DPP Aceh Sepakat
Next Article BKPSDM Banda Aceh Buka Layanan Klinik Konsultasi Disiplin Pegawai

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?