INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kelompok Pro dan Kontra IPAL Bertemu di Kantor Ombudsman Aceh, Ini Hasilnya

Last updated: Selasa, 20 April 2021 14:42 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pertemuan kelompok pro dan kontra pembangunan IPAL Kota Banda Aceh di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan rapat tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Banda Aceh yang sudah tertunda sekitar tiga tahun lamanya.

Rapat yang berlangsung alot tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin (19/4) yang dipimpin langsung Kepala Ombudsman Aceh Dr Taqwaddin Husin.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Peserta rapat yang berasal dari berbagai kalangan pro dan kontra terhadap IPAL tersebut diperkirakan sekitar 30 orang, dengan tetap menaati protokol kesehatan berlangsung aman dan lancar.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan melakukan investigasi ke lokasi IPAL secara door to door melakukan serangkaian interview dengan beberapa instansi terkait.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Asisten II Pemko Banda Aceh mewakili Wali Kota, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Ketua MPU Banda Aceh, BPN Kota Banda Aceh LSM Mapesa, LSM Darud Dunia, dan para aktifis lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Asisten II Pemko Banda Aceh Syamsuar mewakili Wali Kota menyampaikan, pembangunan IPAL sangat bermanfaat bagi publik, namun karena terjadi protes dari beberapa kalangan, sehingga dihentikan sementara.

“Pembangunan IPAL tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen, namun karena ada pro dan kontra terkait temuan makam kuno di lokasi tersebut, jadi kita hentikan sementara” sebut Syamsuar.

“Kita berharap, dengan adanya rapat di Ombudsman akan ada hasil yang terbaik masalah IPAL tersebut,” lanjut Syamsuar.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Kadis PUPR Kota Banda Aceh Jalaluddin dalam paparannya di hadapan para peserta rapat menyebutkan, sebelumnya tidak diketahui adanya makam kuno disekitar proyek strategis nasional (PSN) tersebut, setelah dilakukan pengerukan, baru pada kolam kelima ditemukan enam pusara makam kuno tersebut. Lalu terjadi penolakan pembangunan lanjutan kegiatan dari beberapa kalangan.

- ADVERTISEMENT -

Budayawan Aceh Nab Bahany dalam kesempatan tersebut menyampaikan, adanya miskomunikasi selama ini antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat berpendapat tidak sesuai di lokasi tersebut dibangun IPAL.
“Sebelum melihat langsung ke lokasi, saya tergiring dengan opini,” kata Nab Bahany.

Namun setelah melihat langsung, tambahnya, tidak seperti yang muncul dalam polemik.

Menanggapi polemik yang terjadi terkait IPAL selama ini, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Nurmantias dalam kesempatan tersebut menyampaikan perlu dilakukannya analisis heritage impact assesment (analisis dampak terhadap warisan budaya)

Nurmantias juga menuturkan, pembuatan tambak di sekitar Gampong Pande sebenarnya juga telah mengeksploitasi terhadap situs sejarah. Karena di dalam tambak juga banyak ditemukan batu nisan kuno.

Mengenai pemindahan situs cagar budaya, di daerah lain juga pernah terjadi. Karena alasan tertentu, sehingga situs tersebut dipindahkan ke tempat lain.

“Untuk kasus IPAL saat ini, kami memandang perlu dilakukannya analisis heritage impact assesment. Sehingga apapun hasilnya nanti harus kita terima bersama. Apakah dilanjutkan atau dihentikan,” kata Nurmantias.

Sementara Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Arief Khalifah menyebutkan, saat ini pembangunan IPAL tetap harus lanjut, tapi bersyarat. Arif juga menyebutkan Pemko dan DPRK sangat terbuka dengan berbagai kritikan, karena pihaknya juga tidak ingin merusak cagar budaya dan situs sejarah.

“Kita harus saling tabayyun, dengan menyampaikan bukti-bukti yang ada. Alasan menolak harus jelas,” sebut Arif.

Berbicara masalah IPAL, sambung Arif, itu tidak terlepas dari tingkat elevasi. Jadi tidak bisa sembarang tempat.

Pihak LSM Mapesa dan LSM Darud Dunia yang selama ini getol melakukan penolakan terhadap IPAL di lokasi tersebut juga meminta dilakukannya heritage impact assesment.

“Mapesa tetap pada prinsip dasar, jika nanti IPAL terus dilanjutkan itu terserah pada Pemko. Pada dasarnya, Mapesa tidak menolak pembangunan,” sebut Masykur dalam rapat tersebut.

Aktifis lingkungan, TM Zulfikar yang hadir dalam rapat tersebut juga berharap segera adanya solusi terkait masalah IPAL Banda Aceh yang sudah lama terhenti.

Pada sesi penutupan rapat tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan kesimpulan kepada peserta. Yang pertama, kata Taqwaddin, perlu segera dilakukannya heritage impact assesment di lokasi pembangunan IPAL tersebut. Kedua, perlu adanya edukasi dan sosialisasi terkait IPAL kepada masyarakat.

Selanjutnya, perlu adanya tim terpadu. Terakhir, sebut Taqwaddin, perlu adanya manajemen media oleh Pemko terkait IPAL tersebut.

“Kami berharap, hasil dari kesimpulan rapat ini segera ditindaklanjuti oleh Pemko. Nanti Ombudsman akan merumuskan ini ke dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang merupakan hasil dari berbagai kegiatan investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman,” imbuh Taqwaddin.

“LAHP tersebut merupakan produk hukum yang mengikat dan wajib dijalankan oleh Pemko Banda Aceh nantinya,” pungkas pria yang akrab disapa Pak TW tersebut. (IA)

Previous Article Warga Pedalaman Aceh Utara-Bener Meriah Nikmati Listrik Setelah Sampaikan Aspirasi ke Haji Uma
Next Article Dayah Darul Quran Aceh Gelar Mukhayyam Ramadhan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?