INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kemenag Aceh Tegaskan Penarikan Setoran Pelunasan Haji Tak Hilangkan Antrian

Last updated: Jumat, 11 Juni 2021 19:39 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi
SHARE

BANDA ACEH — Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Drs H Arijal MSi mengatakan, pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak menghilangkan nomor antrian jamaah.

Arijal mengatakan, jika ada jamaah yang ingin mengambil kembali setoran pelunasan Bipih dipersilahkan membuat pengajuan ke Kankemenag Kabupaten/Kota tempat ia mendaftar.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Jamaah haji tersebut, kata Arijal, tetap akan diprioritaskan pada pemberangkatan haji tahun berikutnya.

- ADVERTISEMENT -

“Dia tetap akan diprioritaskan tahun depan asalkan hanya mengambil dana setoran pelunasan. Namun jika mengambil dana setoran awal maka dianggap telah membatalkan pemberangkatan, dan tidak mendapatkan porsi,” kata Arijal, Jum’at (11/6).

“Hingga hari ini menurut laporan dari Kankemenag Kabupaten/Kota belum ada jamaah yang mengajukan pengembalian. Hanya ada beberapa jamaah yang konsultasi terkait penarikan, namun belum mengajukan pengembalian,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Arijal mengatakan, pemerintah memberikan peluang bagi jamaah yang ingin mengambil kembali setoran awal maupun setoran pelunasan Bipih.

“Kalau memang jamaah mau tarik dana setoran awal atau setoran pelunasan itu dipermudah, jadi jamaah tidak perlu ragu dengan keberadaan uangnya itu. Disampaikan juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) uangnya aman, kalau mau ambil silahkan saja,” tegas Arijal.

Ia menuturkan, untuk menghilangkan keragu-raguan, jamaah calon haji yang bersangkutan juga bisa mengecek langsung status dana yang telah disetor dengan login ke akun masing-masing melalui website resmi BPKH.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Tinggal masukkan nomor porsi dan nomor identitasnya, bisa dibuka oleh bersangkutan,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, Arijal juga menjelaskan, terkait konversi bank konvensional menuju bank syariah di Aceh tidak terpengaruh pada dana setoran haji jamaah.

Sebab menurutnya, setelah jamaah menyetor dana haji ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), setoran tersebut kemudian ditransfer ke BPKH.

“Dananya dijamin aman, dan BSI secara otomatis juga menjadi BPS Bipih karena yang dilihat adalah bank dasarnya apa,” kata Arijal.

Kanwil Kemenag Aceh juga telah menyurati seluruh bank yang dikonversi dan dimerger untuk mengkonversi seluruh rekening jamaah calon haji tanpa harus datang ke bank terkait.

“Jadi jamaah tidak perlu datang ke bank, tapi dengan surat Kakankemenag mohon mengkonversi dari konvensional ke bank syariah. Semua rekening jemaah tercatat dengan baik, laporannya ada di Kankemenag, ada di Kanwil, sampai pusat juga ada. Rekneing itu terkoneksi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat),” pungkasnya. (IA)

Previous Article Pemerintah Aceh dan BSSN Teken Kerja Sama Implementasi Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik
Next Article Kabaharkam Polri Minta Warga Aceh Jangan Anggap Enteng Covid-19

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?