Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenag Banda Aceh Instruksikan Madrasah Kembalikan Dana Komite

Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-4/Kk.01.07/PP.00/06/2025 yang dikeluarkan pada 2 Juni 2025, sebagai respons terhadap sorotan Ombudsman RI dan hasil rapat internal Kemenag mengenai reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan.
Fauzan Infoaceh.net M Zairin
Kakan Kemenag Kota Banda Aceh Salman Arifin mengeluarkan imbauan tegas kepada kepala madrasah untuk segera mengembalikan dana komite sumbangan dari wali murid yang dihimpun tanpa dasar aturan jelas. (Foto: Ist)

Langkah Kemenag ini dinilai sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap praktik keuangan di madrasah agar tidak keluar dari koridor hukum dan tetap berpihak pada kepentingan siswa dan orang tua.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup