INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kemiskinan Aceh Tinggi, Nova Minta DPR Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus

Last updated: Selasa, 15 Desember 2020 22:19 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Gubenur Nova Iriansyah bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12)
SHARE

Jakarta — Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap berlanjut untuk Aceh.

Harapan tersebut disampaikan kepada Tim Pemantau Otsus DPR-RI agar ikut memperpanjang dana Otsus Aceh.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Nova mengatakan Pemerintah Aceh tetap menerima dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Karena, mengingat tingkat angka kemiskinan di Aceh masih tinggi di Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

“Diharapakan dengan Dana Otsus ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).

Dalam pertemuan dengan tim Pemantau Dana Otsus DPR RI itu, Gubernur Aceh didampingi Sekda Aceh Taqwallah dan Kepala Inspektorat Aceh Zulkifli

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Nova mengatakan, selama ini Pemerintah Aceh menggunakan beberapa sumber dana, baik itu dari Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana lain-lain, dari tahun 2008 hingga 2020.

“Secara umum, kita dapatkan kesimpulan dengan total jumlah dana Otsus yang dianggarkan sebesar Rp 88,7 triliun, DAU Rp 19,47 triliun, PAD Rp 31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini,” sebutnya.

Selama ini dengan keberadaan Dana Otsus, lanjut Nova, angka kemiskinan di Aceh mengalami penurunan hingga 15,32 persen.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Angka kemiskinan di Aceh relatif tinggi lantaran adanya konflik bersenjata yang berlangsung cukup lama. Pada tahun 2000 angka kemiskinan di Aceh, kata Nova sebesar 15,30 persen dan terus bertambah menjadi 29,80 persen pada 2002. Kondisi itu diperparah dengan terjadinya gempa dan tsunami 2004.

- ADVERTISEMENT -

“Pasca hadirnya dana Otsus di Aceh hingga saat ini (tahun 2020), angka kemiskinan mengalami penurunan hingga 15,32 persen. Sementara angka pengangguran menjadi 6,20 persen dibandingkan tahun 2002 dan 2005 lalu,” kata Gubernur Aceh.

Ia merincikan, dana Otsus Aceh selama ini dipergunakan untuk pembangunan pada beberapa bidang, diantaranya infrastruktur (Rp 35,90 triliun), pemberdayaan ekonomi (Rp 10,26 triliun).

Kemudian, untuk pengentasan kemiskinan (Rp 4,94 triliun), pendidikan (Rp 15,30 triliun), sosial (Rp 2,58 triliun), kesehatan (Rp 10,21 triliun) dan keistimewaan (Rp 1,66 triliun).

Ia menambahkan, pada dasarnya dana Otsus selama ini telah mendorong Aceh keluar dari minus poin kembali ke titik nol. Maka untuk memasuki tahapan pembangunan berikutnya dibutuhkan Dana Otsus Abadi, agar Aceh terus bergerak dari titik nol menuju poin positif.

“Tantangan yang dihadapi Pemerintah Aceh saat ini, secara regulasi belum terealisasinya seluruh peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) dan disharmonisasi regulasi yang berlaku secara nasional,” sebutnya.

Hal itu tambah Nova, mengakibatkan kewenangan Pemerintah Aceh tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, dan keterbatasan dana Otsus sampai 2027 belum menjamin teratasinya ketertinggalan pembangunan di Aceh.

Adapun, kontribusi dana Otsus yang diproyeksikan akan diperoleh pada tahun 2021 hingga 2027 adalah dalam rentang Rp 4,1 triliun hingga Rp 7,8 triliun. Sedangkan DAU diproyeksikan pertahun rata-rata Rp 2,1 triliun, PAD rata-rata Rp 2,5 triliun dan sumber dana lainnya rata-rata Rp 2,3 triliun.

“Semua dana tersebut akan diperuntukkan bagi program pembangunan dalam kisaran Rp 4,6 triliun hingga Rp 9,1 triliun per tahun. Namun demikian, dengan alokasi anggaran tersebut belum mencukupi untuk menuju positif poin dalam rangka mengejar ketertinggalan Aceh,” ungkap Nova.

Karena program pembangunan katanya, masih membutuhkan anggaran besar seperti kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), beasiswa, sarana dan prasarana kesehatan.

“Serta berbagai infrastruktur sebagai pendorong ekonomi Aceh, seperti pembangunan jaringan jalan sebagaimana yang telah tertuang dalam Proyek Strategis Aceh dan Proyek Strategis Kabupaten/Kota,” katanya.

Untuk itu, Pemerintah Aceh mengharapkan kepada Pemerintah Pusat terus memperkuat Otonomi Khusus Aceh, guna mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sementara itu, terkait regulasi yang menyangkut otonomi khusus Aceh, kiranya Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota DPR RI melalui tim Pemantau Otsus berkenan mendorong Pemerintah untuk memproses dan menetapkan Peraturan Pelaksana UUPA yang masih belum selesai ataupun yang telah diajukan revisi,” kata Nova.

Selanjutnya, Gubernur Aceh juga meminta agar DPR RI dapar mendorong Pemerintah Pusat untuk memastikan harmonisasi pelaksanaan peraturan kekhususan Aceh dengan yang berlaku secara nasional. (IA)

Previous Article Tangkap Ikan Gunakan Kompresor, 6 Nelayan Simeulue Diamankan Polisi
Next Article Esport Resmi Jadi Cabang Olahraga Baru Anggota KONI Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?