Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kepala Rutan Sabang Bungkam Soal Mobil Operasional yang Disewakan

Ciri-ciri fisik kendaraan itu mencolok: tangki berwarna biru pudar tanpa pelat nomor, dan bekas tulisan di bagian belakang yang tampak ditutupi secara asal-asalan menggunakan cat semprot.
Kendaraan dinas operasional Rutan Sabang kini telah dicopot nomor polisi-nya depan dan belakang. Sebelumnya Nopol kendaraan tersebut yakni BL 7031 M. (Foto: Ist)

SABANG, Infoaceh.net – Dugaan praktik komersialisasi kendaraan operasional berupa truk tangki enam roda milik Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sabang menuai sorotan.

Namun alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, Kepala Rutan Sabang, Muhidfuddin, justru memilih tutup mulut ketika dimintai kejelasan soal dasar hukum penyewaan mobil negara itu dengan dalih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Saat dikonfirmasi terkait rujukan regulasi dan tarif sewa kendaraan yang diklaim sebagai bagian dari skema PNBP, Muhidfuddin tidak memberikan respons.

Padahal, pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan terbaca dengan jelas. Ia hanya memilih bungkam, seolah-olah ingin menghindari pertanggungjawaban publik atas penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan komersial.

Ironisnya, Muhidfuddin sebelumnya tidak membantah adanya praktik penyewaan tersebut. Ia berdalih bahwa kendaraan tersebut digunakan atas nama koperasi pegawai dan hasilnya disetor sebagai PNBP ke kas negara.

“Itu bagian dari koperasi. Kita setor ke kas negara sebagai PNBP. Ada aturannya,” ujarnya singkat, tanpa menjelaskan secara rinci isi aturan yang dimaksud.

Ia hanya menyebutkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 sebagai dasar hukum, namun enggan memaparkan ketentuan mana dalam regulasi itu yang membenarkan penyewaan kendaraan operasional negara.

Sementara itu, tim lapangan menemukan sebuah truk tangki yang diduga kuat adalah kendaraan yang dikomersialkan tersebut. Truk tampak terparkir di halaman pabrik batu bata di kawasan Pantai Jaya, Ie Meulee. Siang harinya, kendaraan yang sama telah berpindah ke depan Rutan Sabang.

Ciri-ciri fisik kendaraan itu mencolok: tangki berwarna biru pudar tanpa pelat nomor, dan bekas tulisan di bagian belakang yang tampak ditutupi secara asal-asalan menggunakan cat semprot.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa kendaraan operasional negara telah dialihfungsikan tanpa kejelasan mekanisme, akuntabilitas, maupun keterbukaan informasi kepada publik.

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks